SIAP-SIAP, Para KPM Terima Pencairan PKH dan BPNT Agustus 2023 Ini, Intip Jadwalnya
SIAP-SIAP, Para KPM Terima Pencairan PKH dan BPNT Agustus 2023 Ini, Intip Jadwalnya-palpres.com-
Meski sudah ada keterangan tersebut, namun hingga kini masih belum ada keterangan resmi dari Kemensos terkait pencairan PKH yang hanya untuk alokasi 2 bulan untuk pencairan lewat kartu KKS.
BACA JUGA:Cair Lewat Pos dan ATM! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Cek Sekarang
Namun, kemungkinan besar hal tersebut hanya anomaly system saja. Seperti yang terjadi pada proses penyaluran BPNT di SIKS-NG beberapa waktu lalu dimana tertera keterangan penyalurannya hanya untuk alokasi bulan Juli saja.
Apalagi, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, bantuan PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali.
belum lagi untuk perhitungan nominal bantuannya juga agak merepotkan jika disalurkan hanay 2 bulan.
Untuk itu para KPM harap tetap sabar menunggu apabila ke depan akan ada perubahan atau update terbaru terkait proses penyaluran bantuan PKH maupun BPNT ini.
BACA JUGA:KPM Kategori Ini Terima Penyaluran 2 Bansos Pangan Sekaligus, Cek Daerahmu
Karena sejatinya bantuan ini memang sudah lama ditunggu oleh Masyarakat dan dinantikan pencairannya.
Untuk itu harap dipantau terus proses nya melalui pendamping sosial di wilayah tempat KPM tinggal. Karena hanya pendamping sosial yang hanya bisa mengakses akun SIKS-NG.
Lalu untuk update pencairan PKH lewat PT Pos saat ini statusnya masih TW 3 atau belum ada perubahan lebih lanjut.
Sementara itu, di sejumlah wilayah di Indonesia juga telah melakukan penyaluran bantuan pangan untuk Keluarga Rentan Stunting (KRS) kepada KPM yang belum menerimanya.
BACA JUGA:10 Menit Langsung Cair, Begini Caranya Aktivasi Shopee Pinjam, Limit hingga Rp50 Juta Lho
Bantuan pangan berupa telur dan daging ayam ini disalurkan untuk 3 tahap dan sejatinya sudah berakhir proses penyalurannya.
Namun, pada prosesnya masih ada sejumlah wilayah yang belum menerima penyaluran bantuan ini dikarenakan keterbatasan stok telur dan daging ayam.
Sehingga bantuan ini baru kembali disalurkan kepada KPM yang belum mendapatkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: