Citraland
Honda

SELAMAT! KPM dengan Kriteria Ini Bakal Mendapatkan Bansos Beras Bulog 30 Kg, Cek Syaratnya di Sini!

SELAMAT! KPM dengan Kriteria Ini Bakal Mendapatkan Bansos Beras Bulog 30 Kg, Cek Syaratnya di Sini!

SELAMAT! KPM dengan Kriteria Ini Bakal Mendapatkan Bansos Beras Bulog 30 Kg, Cek di Sini!--doc palpres.com

BACA JUGA:SP2D Sudah Keluar! 2 Bansos Cair Mulai Minggu Depan

Kriteria penerima bansos beras 30 kg kali ini sama seperti program sebelumnya.

Yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Selain itu, menjadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dengan demikian, para penerima kedua bansos Kemensos ini akan mendapat 'bonus' bansos 30 kg.

BACA JUGA:Cair Setelah 17 Agustus 2023, Tiap KPM Dapat Bansos Rp600 Ribu per Bulan, Kamu Termasuk?

Untuk mengecek apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bansos beras 30 kg, caranya sangat mudah.

Masyarakat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui HP, laptop, tablet, dan komputer.

Kemudian isi sejumlah data yang diminta, mulai dari nama hingga alamat sesuai KTP.

Untuk pengecekan nama penerima bansos beras Bulog 10 kg dapat cek langsung di cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Dijamin Ada Saldonya, Bansos PKH dan BPNT Cair lewat Kartu KKS di Tanggal Ini

Hal ini berkaca pada penyaluran bansos pangan sebelumnya dan adapun cara pengecekannya sebagai berikut:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id 

2. Masukan data domisili seperti provinsi hingga desa/kelurahan

3. Masukan nama penerima manfaat/KPM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: