Citraland
Honda

29 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 2 Jenis Bansos, Begini Caranya!

29 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 2 Jenis Bansos, Begini Caranya!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Kisah Al-Dinawari, Cendekiawan Muslim Bapak Ilmu Botani

Kedua, melalui PT Pos Indonesia. 

Dengan lebih mengedepankan pada pendekatan akses wilayah. 

Menjadi dua jenis mudah, dan sulit.

Pemili e-KTP bisa berpeluang mendapatkan bansos ini asal dengan catatan terdata di DTKS, masuk kedalam penambahan, dan penggenapan dari kuota yang ada. 

BACA JUGA:3 Jenis Batu Akik Bacan yang Paling Diburu Kolektor, Kamu Sudah Punya Koleksi yang Mana?

Disahkan melalui SP2D (Surat Perintah Penyakuran Dana), memiliki NIK, dan KK padan Dukcapil, Emis, Dapodik, DTKS, dan SIK-NG. 

Untuk mengetahui daftar penerima kamu masih bisa mengakses melalui www.cekbansos.go.id. 

Pertama buat akun terlebih dahulu. 

Jika sudah, kamu tinggal log in. 

BACA JUGA:Kisah Perjalanan Salman Al-Farisi Menemukan Cahaya Islam

Dengan memasukan nomor NIK, dan KK. 

Maka akan muncul bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya. 

Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu. 

Data tersebutlh yang dipakai Kemensos, dalam menyalurkan banyak bansos yang ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: