Honda

29 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 2 Jenis Bansos, Begini Caranya!

29 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 2 Jenis Bansos, Begini Caranya!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Cair Dobel Pekan Depan, Bansos PKH dan BPNT Via Bank dan Kantor Pos

Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos. 

Kamu masih harus menuggu sampai ada penggenapan, dan penambahan dari jumlah kuota penerima yang telah ada. 

Untuk memasukan nama pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kamu cukup mengajukan melalui pemda (kelurahan/desa) sesuai wilayah e-KTPmu.

Atau bisa melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa di download pada Playstore. 

BACA JUGA:SERU! 30 Batang Pinang di OI Diserbu Ratusan Pemanjat

Bisa juga melalui laman cekbansos.

Itu saja informasi yang bisa dibagikan, semoga dapat dipahami! *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: