Cuma Bawa e-KTP, Warga Bisa Ambil BLT Rp3.600.000 Mulai Akhir Agustus, Begini Caranya
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Memasuki minggu terakhir dari bulan Agustus 2023, banyak bantuan yang akan segera dicairkan dari beberapa kementerian yang ada.
Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem atau sering disebut BLT DD (Dana Desa) yang disalurkan dibawah komando Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Adapun jumlah banntuan yang akan segera dicairkan tersebut terhitung dari bulan Juli, Agustus, dan September Rp900.000.
Dimana setiap bulannya, masyarakat penerima BLT ini akan mendapatkan dana bantuan subisid Rp300.000 per bulan dengan total Rp3.600.000.
Dana tersebut diambil dari anggaran dana desa/kelurahan masing-masing warga.
Mengenai mekanisme penyaluran masih akan sama dengan sebelumnya. Dimana penerima akan mendapatkan undangan yang harus dibawa pada saat pengambilan bantuan di desa atau kelurahan, dengan membawa, serta menunjukan e-KTP miliknyas saja.
Jika berhalangan hadir, bisa diwakilkan dengan anggota keluarga yang dibuktikan dengan surat kuasa, dan namanya terdaftar pada KK (Kartu Keluarga) yang sama dengan penerima BLT tersebut.
Diketahui, jumlah dan nama penerima, sepenuhnya diserahkan pada pihak desa atau kelurahan.
BACA JUGA:7 Burung Perkutut Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Paling Banyak Dicari Pengusaha
Sehingga jika kamu ingin mengetahuinya beserta jadwal resmi kapan bantuan ini disalurkan, bisa langsung menghubungi pihak desa atau kelurahan sesuai dengan domisili e-KTP mu berada.
Hal ini sejalan dengan keputusan Kemendes dan PTT untuk menyerahkan sepenuhnya terkait hal teknis ke pemda masing-masing. Semua keputusan diambil berdasarkan kesepakatan dari Musdes (Musyawarah Desa) dan Muskel (Musyawarah Kelurahan).
Pada awalnya, BLT DD diperuntukkan untuk masyarakat didesa atau kelurahan yang terdampak pandemi Covid -19 beberapa tahun ini yang tidak tercover oleh bantuan regular dari Kemensos dan Pemda setempat.
Dengan didapati fakta semakin landainya kasus Covid ditanah air, maka bantuan inipun tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: