RDPS
Honda

SIMAK! Info dari Pendamping Sosial, Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-September di Seluruh Indonesia

SIMAK! Info dari Pendamping Sosial, Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-September di Seluruh Indonesia

Ada info dari pendamping sosial terkait update pencairan Bansos PKH tahap 3 dan BPNT Juli-September baik yang cair melalui KKS maupun lewat kantor Pos-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Ada info dari pendamping sosial terkait update pencairan Bansos PKH tahap 3 dan BPNT Juli-September baik yang cair melalui KKS maupun lewat kantor Pos. 

Sudah memasuki pekan ketiga bulan Agustus, para KPM kian menantikan proses pencairan bansos PKH maupun BPNT.

Banyak juga KPM yang mempertanyakan kapan proses pencairan bansos PKH dan BPNT akan mulai digulirkan oleh Kemensos RI.

Sejumlah pendamping sosial dari berbagai daerah melalui channel Youtube telah membagikan infomasi terkini terkait update pencairan bantuan reguler dari Kemensos RI ini. 

BACA JUGA:Cair Dobel Pekan Depan, Bansos PKH dan BPNT Via Bank dan Kantor Pos

Salah satunya channel Youtube @Diary Bansos. 

Meski saat ini di akun SIKS-NG maupun di aplikasi Cek Bansos sudah ada perubahan status periode salur yaitu sudah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), namun tidak berarti bantuan akan segera dicairkan.

Hal tersebut dikarenakan, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui sebelum proses pencairan berlangsung. 

Yaitu tahapan menuju diterbitkannya SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

BACA JUGA:Pemilik KIS PBI Berbahagia! Ada BLT Rp2.000.000 Cair Akhir Agustus Ini

Jika sudah di tahapan ini, maka akan muncul nama-nama penerima bantuan yang akan disalurkan pada gelombang ini. 

Barulah pihak perbankan dan Pos melakukan pencairan dana bantuan sosial. 

Namun, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak perlu khawatir, karena bantuan tetap akan disalurkan oleh Kemensos asalkan data para KPM masih dianggap layak untuk menerima bantuan baik PKH maupun BPNT.

Bantuan PKH disalurkan dalam 4 tahapan dalam satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: