Surat Resmi Kemensos Keluar! Bansos PKH Hanya Cair 2 Bulan, di 431 Daerah Ini
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Akhirnya informasi mengenai kapan penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 431 kabupaten atau kota di Indonesia, terjawab sudah.
Kepastian itu, melalui surat resmi Kemensos yang bersifat “Penting” dikeluarkan pada 22 Agustus 2023.
Surat dengan nomer 1450/3.4/B.S.01.00/8/2023 ini ditujukan kepada Dinas Sosial dit tingkat kabupaten atau kota, dan provinsi.
Adapun perihal dari dikeluarkannya surat resmi tersebut mengeni penyaluran Bansos PKH Juli - Desember 2023, yang mengalami perbedaan format penyaluran dari tahap sebelumnya.
Nantinya, terhitung Juli sampai dengan Agustus 2023 terdapat perbedaan dalam skema penyaluran bansos.
Dimana untuk penyaluran melalui lembaga bayar Pos Indonesia akan disalurkan per 3 bulan.
Artinya penyaluran masih akan dilakukan dua kali lagi.
Yaitu periode Juli, Agustus, dan September yang disalurkan awal September ini.
Kemudian Oktober, November, dan Desember, yang akan disalurkan pada November ini.
Sedangkan untuk melalui lembaga bayar bank, yaitu Bank Himbara (BRI,BNI, dan Mandiri), serta BSI (Bank Syariah Indonesia), khusus di Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam penyaluran melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sekaligus merangkap ATM.
Dimana penyaluran dana bansos akan dicairkan per dua bulan.
Terhitung Juli - Agustus dicairkan di Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: