Honda

Bupati Iskandar Ingatkan Kepala Desa Baru Jaga Amanah dan Tanggungjawab

Bupati Iskandar Ingatkan Kepala Desa Baru Jaga Amanah dan Tanggungjawab

Bupati OKI melantik kades terpilih di Kecamatan Pampangan dan Pangkalan Lampam-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE melantik 5 kepala desa terpilih di Kecamatan Pampangan dan Pangkalan Lampam di Balai Desa Ulak Kemang Pampangan, Kamis 24 Agustus 2023.

Kades yang dilantik antara lain Kepala Desa Pulau Layang, Kepala Desa Kuro, Kepala Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, serta Desa Sukaraja dan Desa Air Rumbai, Kecamatan Pangkalan Lampam.

Kepada kades yang dilantik Bupati Iskandar mengingatkan untuk menjaga amanah dan tanggung jawab terhadap jabatan. 

Pada kesempatan itu Iskandar menukil Ayat Alqur’an, Surah Al-Imron ayat 26-27 yang berisikan bukti-bukti kekuasaan dan kebesaran Allah SWT yang Maha Berkuasa atas segala hal lagi Maha Berkehendak.

BACA JUGA:Keunggulan Motor Beat Street, Si Raja Jalanan, Dijamin Nggak Terjebak Macet

“Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki.

Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki, di tangan Engkaulah segala kebajikan.

Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. 

Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam.

BACA JUGA:Inilah 6 Tempat Misterius yang Menunjukkan Kuasa Allah SWT, Nomor 5 Keajaiban dari Masa Lalu

Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. 

Dan Engkau beri rezeki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas),” ujar Iskandar membacakan terjemah Surah Al Imron 26-27. 

Iskandar mengatakan jabatan yang diemban para kepala desa merupakan amanat yang diberikan Allah SWT.

“Bagaimanapun usaha kita untuk meraih jabatan, jika tidak disuratkan maka tidak akan diraih," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: