RDPS
Honda

PWI OI Rilis Keanggotaan, Jika Ada Anggota Nakal, Hubungi Hotline Ini!

PWI OI Rilis Keanggotaan, Jika Ada Anggota Nakal, Hubungi Hotline Ini!

Ketua PWI Ogan Ilir terpilih, Fredi Kurniawan saat menunjukkan daftar wartawan anggota PWI Kabupaten Ogan Ilir yang sudah terverifikasi dan validasi.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir sudah merampungkan verifikasi dan validasi keanggotaan PWI yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

Sesuai janji Ketua PWI Ogan Ilir terpilih, Fredi Kurniawan, pihaknya akan menyebar nama-nama wartawan yang bernaung di organisasi PWI.

Nama-nama wartawan yang mengantongi kartu PWI ini akan disebar di tiap instansi pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa, yang ada di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.

"Ini tujuannya agar narsumber baik dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa dan masyarakat tahu ini loh wartawan PWI, jadi jika ada wartawan ngaku-ngaku dari PWI dengan menyalahgunakan profesi, laporkan," ungkapnya.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada BLT Rp1.500.000 Cair Awal September Ini, Begini Cara Pengajuannya

PWI Ogan Ilir membuka hotline atau nomor pengaduan bagi narasumber yang berkaitan dengan PWI ataupun pemberitaan. 

"Bisa menghubungi nomor WhatsApp ini 0831 6998 4948. 

Kita juga menampung aspirasi masyarakat yang memang harus menjadi konsumsi berita, jadi kita buka seluas-luasnya,” kata Fredi menambahkan.

Menurut Fredi, anggota dan pengurus PWI harus kembali ke marwahnya yang memang sebagai lembaga sosial dan menjadi sarana bagi suara masyarakat.

BACA JUGA:Mengenal 5 Kota Tersepi di Indonesia, Nomor 4 Ada dari Sumsel

Karena itu, PWI Ogan Ilir berkomitmen mendorong untuk terus memperbanyak jumlah wartawan yang kompeten di daerah ini, sehingga kokoh sebagai wartawan sejati.

"Wartawan sejati adalah wartawan yang profesional, menjadi motor melawan hoax dan memenuhi keinginan masyarakat sebagai salah satu lembaga demokrasi," terangnya. 

Ditambah dia, Profesional berarti memiliki ilmu jurnalistik, berorganisasi, memahami kode etik jurnalistik, UU PERS, UU ITE dan Kode Perilaku Wartawan.

“PWI lahir pada tahun 1946 setahun setelah kemerdekaan, dengan cita-cita memperjuangkan kemerdekaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com