Citraland
Honda

5 BLT Ini Bakal Dicairkan Mulai September, Sasar Hampir 30 Juta Penerima

5 BLT Ini Bakal Dicairkan Mulai September, Sasar Hampir 30 Juta Penerima

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Ini Cara Pemkab Muba Memaksimalkan Aplikasi Srikandi dan e-Office, Mantap!

Permakan Lansia ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas, yang masuk kedalam  DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Lansia itu sebatangkara yang terbatas fisik, dan miskin. 

Dibuktikan dengan NIK online, KK tunggal, bukan pensiunan ASN/TNI/Polri, dan masuk didalam data DTKS. 

Ketiga adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau yang lebih sering disebut dengan sembako.  

BACA JUGA:CEK ATM! Akhir Agustus Ini Ada Lagi Bansos yang Cair, Jangan Sampai Terlewat!

Sejak tahun lalu bantuan ini tidak lagi berbentuk saldo yang digesek, dan ditukarkan dengan paketan sembako pada agen e-Waroeng yang telah ditunjuk. 

Akan tetapi berbentuk uang tunai yang dicairkan per dua bulan ataupun per tiga bulan. 

Untuk pencairan melalui bank tinggal sisa 4 bulan lagi Rp800.000. Sedangkan pencairan melalui kantor pos sisa Rp1.200.000 hingga Desember nanti. 

Keempat adalah bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional).

BACA JUGA:LANCAR! Open Traffic Perdana Tol Indralaya – Prabumulih, Target Dilintasi 3.000 Kendaraan Perhari

Bansos ini menargetkan penerima bansos reguler PKH dan BPNT, yang merupakan pemilik rintisan usaha kecil minimal satu tahun berjalan, belum berbadan hukum, dan berusia maksimal 45 tahun. 

Apabila dinyatakan masuk ke dalam bansos ini, penerima bansos wajib mengundurkan dari dari kepesertaan bansos dengan memandatangani surat pernyataan diatas materai. 

Adapun jumlah yang didapat adalah sebesar Rp 6.000.000,-.

Kelima adalah bansos Yatim Piatu (Yapi) dengan jumlah Rp200.000 per bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: