RDPS
Honda

Akhir Tahun 2023 Beroperasi, Inilah Proyek Kerjasama Indonesia - Australia di Kota Palembang

Akhir Tahun 2023 Beroperasi, Inilah Proyek Kerjasama Indonesia - Australia di Kota Palembang

Ilustrasi pembangunan IPAL di Kota Palembang yang akan beroperasi akhir tahun 2023 ini-Net-

PALPRES.COM - Bukan hanya sebatas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, juga melakukan pembangunan instalasi pengolahan air limbah.

Pengolahan air limbah di Sumatera Selatan ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran di Sungai Musi.

Pembangunan instalasi pengelolaan air limbah tersebut berada di Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dengan luas lahan mencapai 5,9 hektar.

Terlebih, pembangunan instalasi pengelolaan air limbah di Kota Palembang ini merupakan proyek kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Australia.

BACA JUGA:4 Makanan Khas Palembang yang Berasal dari Singkatan, Ada yang Tahu Kepanjangan Tekwan?

Diketahui, dana yang diberikan Pemerintah Australia untuk pembangunan instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL ini mencapai Rp600 miliar.

Dengan adanya kerjasama dengan Pemerintah Australia tersebut, pembangunan IPAL ini memiliki kapasitas hingga 100.000 Sambungan Rumah (SR).

Bukan itu saja, Pemerintah Indonesia melalui APBN juga membangun jaringan pipa hingga jaringan tersier, sementara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah KOta melakukan pembangunan jaringan SR, dimana termasuk penyediaan lahan.

Selain di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pembangunan IPAL ini juga dilakukan di daerah lain seperti Makassar, Jambi dan Pekan Baru.

BACA JUGA:Asli Buatan Anak Bangsa, Inilah Jalan Tol Terpanjang yang Dibangun Diatas Laut, Tahu Lokasinya?

Yang menarik adalah, instalasi pengelolaan air limbah di Kota Palembang memiliki PH 6,9 yang diklaim merupakan air sungai terbersih di Indonesia.

Instalasi pengelolaan air limbah di Kota Palembang ini juga merupakan salah satu upaya dalam melakukan perbaikan lingkungan.

Sebab, ketika akan membuang air limbah, maka harus dilakukan dulu pengelolaan pembuangan air limbahnya agar menjadi jernih dan baru diperbolehkan untuk di buang ke sungai.

Selain itu, sanitasi dan air bersih merupakan suatu keharusan lantaran salah satu fungsi sanitasi air bersih juga dapat mengatasi masalah stunting yang marak terjadi di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: