Honda

Alhamdulilah! Ada BLT Rp200.000 Bagi Pemilik BPJS, Cair Pekan Depan

 Alhamdulilah! Ada BLT Rp200.000 Bagi Pemilik BPJS, Cair Pekan Depan

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Ada kabar gembira bagi masyarakat pemilik kartu BPJS Kesehatan KIS (Kartu Indonesia Sehat) PBI.

Khusus bagi mereka yang iuran bulanannya dibayarkan pemerintah memakai anggaran APBN Rp42.000, berpeluang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan mulai pekan depan. 

Adapun pencairan bantuan ini melalui kantor pos, yang berada di wilayah domisili penerima bantuan sesuai e-KTP yang dimiliki.

Adapun syarat pemilik BPJS KIS mendapatkan bansos ini adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:19 Juta Pemilik KK Berbahagia! Ada BLT Rp600.000 Cair Minggu Depan, Cek Namamu Disini

Pertama, Kartu Keluarga yang Masuk di DTKS. 

Kedua, memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang Online, tidak ganda, dan Padan Dukcapil, serta SIK-NG. 

Pastikan NIK sudah online dan tidak ganda (satu NIK dimiliki dua orang), serta semua data pengurus ataupun anggota keluarga harus padan dan terkonsolidasi didalam data Dukcapil dan DTKS. 

Ketiga, masuk kedalam penambahan dan penggenapan dari kuota yang telah ada. 

BACA JUGA:Alhamdulilah, Warga 5 Ciri Ini Bakal Dapat BLT Rp1.500.000 Mulai September, Begini Caranya!

Apabila kamu sudah masuk ke dalam DTKS, dimohon untuk bersabar karena menunggu adanya kuota kurang yang untuk melengkapinya diambil dari data daftar tunggu Kemensos by system. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini adalah berupa bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako Tahap 3 alokasi Juli, Agustus, dan September yang dicairkan pada bulan September Rp. 600.000. 

Dimana setiap bulannya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan Rp200.000, dengan total per tahun Rp2.400.000.

Mengenai teknis pengambilan bansos ini melalui kantor Pos, KPM akan dibagikan surat undangan yang berisikan data diri mereka, nominal bantuan yang diterima, dan barcode yang akan di scan pada aplikasi milik PT.Pos. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: