Penertiban Aset Milik Daerah, Kepala Dinkominfo Muba Tegaskan Hal Ini
Pengecekan kendaraan dinas aset daerah oleh pihak Inspektorat Daerah, di Kantor Dinkominfo Muba.-Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES - Inspektorat Daerah Musi Banyuasin turun langsung ke lapangan guna melalukan penertiban dan pengecekan aset kendaraan dinas di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin, Senin 4 September 2023.
Penertiban aset tersebut, merupakan tindak lanjut dari ketentuan Padal 126 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
Kepala Dinkominfo Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga, AP mengatakan siap mensupport penertiban dan pengecekan aset milik daerah.
Khususnya kendaraan dinas operasional, baik R4 maupun R2 di Dinkominfo Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Senin Besok BLT BPNT dan PKH Tahap 3 Rp600.000 Cair Via Pos, Cek Daftar Penerima Disini!
"Tentunya Dinas Kominfo sangat mendukung penertiban pengelolaan barang milik daerah, apalagi ini sudah jelas dan diatur dalam Peraturan Daerah, "ucapnya.
Herryandi Sinulingga mengucapkan terima kasih untuk Tim Inspektorat, yang sudah turun langsung dalam rangka penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan kendaraan bermotor milik daerah.
"Dengan adanya Tim Pengawasan Aset Daerah turun ke lapangan, semoga semakin besar tanggung jawab para pengguna untuk menjaga dan memelihara barang milik daerah.
Bukan hanya Dinkominfo, tetapi untuk semua seluruh Perangkat Daerah," ungkapnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba