Citraland
Honda

2 Bansos Cair Masing-masing Rp600 Ribu, Cukup Bawa KTP dan KK Penerimanya Bisa Ambil di Kantor Pos

2 Bansos Cair Masing-masing Rp600 Ribu, Cukup Bawa KTP dan KK Penerimanya Bisa Ambil di Kantor Pos

2 Bansos Cair Masing-masing Rp600 Ribu, Cukup Bawa KTP dan KK Penerimanya Bisa Ambil di Kantor Pos-palpres.com-

Lalu kategori SD mendapatkan Rp225.000 per tahap, SMP dapat Rp375.000 per tahap dan SMA dapat Rp500.000 per tahap. 

Sedangkan untuk kategori Lansia dan Disabilitas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 Ribu per tahap.

Jika kamu termasuk dalam KPM PKH kategori Lansia dan Disabilitas, maka pada tahap ini akan mendapat alokasi bantuan sebesar Rp600 Ribu. 

BACA JUGA:Cair Serentak di Pos dan Bank Himbara, Bansos PKH dan BPNT Sudah SP2D, Cek Syaratnya di Sini

Nominal bantuan ini hanya berlaku bagi para KPM yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia. 

Karena, apabila KPM proses pencairannya lewat KKS Bank Himbara maka alokasi bantuan untuk tahap ini hanya 2 bulan. 

Lalu bantuan yang kedua adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan program sembako. 

Saat ini penyaluran BPNT juga telah memasuki tahap 3 untuk alokasi bulan Juli hingga September 2023.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 6 Bansos Reguler dan Tambahan Cair Bulan September 2023, Apa Saja?

Bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp200 Ribu perbulan, sehingga penerimanya akan mendapat bantuan langsung Rp600 Ribu. 

Bantuan BPNT juga disalurkan melalui dua mekanisme yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos. 

Penyaluran bantuan sosial lewat kantor Pos ini terdapat di 83 Kabupaten/Kota di Indonesia. 

Bagi kamu yang daerahnya masuk dalam 83 Kabupaten/Kota ini maka akan mengambil bantuan sosialnya lewat kantor Pos.

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Pemilik KIS Terima Pencairan Bansos PKH Rp3 Juta Awal September 2023

Apabila kamu sudah menerima undangan dari Kantor Pos, dan mendapatkan jadwal pengambilan bantuan, maka segera datangi kantor Pos terdekat dengan membawa serta surat undangan, KTP dan KK asli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: