Citraland
Honda

Warga dengan Ciri KK Ini Terima Pencairan 3 Bansos Serentak September-Oktober 2023

Warga dengan Ciri KK Ini Terima Pencairan 3 Bansos Serentak September-Oktober 2023

Kemensos) telah mengeluarkan aturan baru terkait penyaluran Bansos periode Juli hingga Desember 2023. -palpres.com-

BACA JUGA:Pastikan Kamu Dapat, 3 BLT Siap Cair Minggu Depan, Segini Nominalnya

Skema kedua per dua bulan sekali berlaku untuk lembaga bayar Himbara dan BSI untuk Aceh atau lewat kartu KKS, untuk tahap 3 ini disalurkan untuk periode Juli-Agustus. Begitu juga ditahap 4 akan disalurkan periode September-Oktober dan seterusnya.

2. Bagi KPM yang menerima bantuan menjadi per 2 bulan akan terdapat penyesuaian penyaluran dan besaran bantuan yang diterima.

Pada periode bulan September-Oktober khusus lewat KKS ada penyesuaian nominal bantuan yang diterima KPM untuk Bansos PKH.

Untuk Komponen SD mendapat bantuan sebesar Rp150.000, kemudian komponen SMP mendapat Rp250.000, komponen SMA mendapat bantuan Rp333.000, komponen disabiltas dan lansia masing-masing dapat Rp400.000, dan komponen ibu hamil dan balita masing-masing mendapat bantuan Rp500.000. 

BACA JUGA:Cair Senin Depan! Bansos Beras 10 Kilogram untuk 21,3 Juta untuk Warga Kategori Ini

3. Kepala Dinas agar meneruskan kepada pendamping PKH dan pihak terkait untuk melakukan sosialsiasi terkait aturan baru penyaluran bansos ini.

Tak hanya bantuan sosial PKH dan BPNT, pada periode September, Oktober dan November kembali disalurkan bantuan beras 10 kilogram untuk 21,35 juta KPM di Indonesia. 

Nah, bagi para KPM yang penyalurannya lewat Kartu KKS, maka akan menerima penyaluran beras untuk 2 bulan periode salur yaitu 20 kilogram untuk periode September-Oktober 2023. 

Belum lagi apabila si KPM juga mendapatkan bantuan BPNT maka akan dapat bantuan sebesar Rp400.000.

BACA JUGA:Selamat, 55 Ribu Warga Miskin Terima Bansos Tambahan Rp500 Ribu, Ini Kriterianya

Jika pada KK anda memenuhi 7 komponen di atas yaitu Ibu hamil, balita, anak SD, SMP dan SMA, Lansia dan Disabilitas dan terdaftar di DTKS maka anda berkesempatan mendapatkan pencairan 3 bantuan sosial serentak untuk periode September-Oktober 2023. 

Selain itu, bagi KPM yang berdomisili di wilayah 3T dan perbatasan, maka sesuai kebijakan pemerintah bantuan sosial akan disalurkan sekaligus untuk 3 bulan pencairan. 

Hal ini bertujuan untuk akselerasi pengriman bantuan sosial agar cepat tersampaikan kepada penerimanya.

Demikianlah informasi terkait Warga dengan Ciri KK Ini Terima Pencairan 3 Bansos Serentak September-Oktober 2023. Semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: