Citraland
Honda

Bikin Negara Tekor, Pelaksana Proyek Pembangunan GOR di Kalimantan Selatan Jadi Tersangka

Bikin Negara Tekor, Pelaksana Proyek Pembangunan GOR di Kalimantan Selatan Jadi Tersangka

Ilustrasi pembangunan GOR di Kalimantan Selatan yang mengkrak akibat dikorupsi-Net-

PALPRES.COM - Pembangunan gedung olahraga (GOR) yang terletak di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, hingga kini pengerjaannya belum rampung.

Bukan hanya tidak sesuai dengan SOP, pembangunan GOR ini juga banyak terjadi markup hingga korupsi yang dilakukan oknum pelaksana kegiatan.

Lokasi pembangunan GOR di Kalimantan Selatan ini tepatnya berada di Desa Tandui, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

Pembangunan gedung olahraga yang menyimpang itu menimbulkan kerugian negara dengan jumlah yang besar.

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg, Ayam, dan Telur Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Anda di Sini!

Dimana sang pelaksana proyek yakni mantan Kades Tandui, Nurdiansyah melakukan markup dan korupsi besar-besaran hingga mengakibatkan proyek tidak selesai dan kini roboh.

Mantan Kades tersebut akhirnya diperiksa dan menjadi tersangka serta telah menjalani persidangan.

Dalam kasus ini, terdakwa dijerat dengan pidana primer Pasal 2 Jo Pasal 18 UU No 3 Tahun 1999 tentang UU Republik Indonesi No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001.

Modus ini berupa adanya bukti jasa tukang yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung olahraga di Kabupaten Tapin Selatan tidak memiliki sertifikasi.

BACA JUGA:Negara Tekor, Pembangunan Gedung Olahraga di Kalimantan Selatan Tak Kunjung Selesai, Bangunannya Kini Roboh

Buka itu saja, keahlian dari para pekerja konstruksi yang digunakan juga tidak memiliki SOP saat melakukan pembangunan gedung olahraga.

Kerugian negara yang ditaksir akibat pembangunan gedung olahraga di Kalimantan Selatan sebesar Rp500 juta.

Anggaran ini seharusnya digunakan untuk pembangunan gedung olahraga di Kecamatan Tapin Selatan, malah disalahgunakan.

Akibatnya, pembangunan gedung olahraga di Kalimantan Selatan ini merugikan negara lantaran tidak selesai dikerjakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: