Honda

Pengelola Tol Tidak Koperatif, Penangganan Karhutlah di OKI Terhambat

Pengelola Tol Tidak Koperatif, Penangganan Karhutlah di OKI Terhambat

Bupati OKI memimpin rapat terkait penetapan status tanggap darurat bencana karhutlah di wilayah OKI-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di wilayah Kabupaten OKI, Sumatera Selatan sempat terhambat akibat pihak pengelola tol yang tidak koperatif.

Hal ini terungkap saat Rakor penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kantor Bupati OKI, Senin 11 September 2023.

“Kemarin Satgas menghadapi hambatan ketika memadamkan api di sekitaran tol Kayuagung-Palembang.

Mobil satgas kesulitan ketika masuk tol karena urusan birokrasi, ini sepatutnya tidak terjadi karena perusahan juga bagian dari negara," ujar Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0402/OKI, Mayor CZI Saipul Anwar.

BACA JUGA:3 Cara Merawat Tanaman Hias Alocasia supaya Tumbuh Subur dan Segar

Pada situasi kebencanaan, menurut Saipul, semua pihak dan elemen negara harus saling dukung.

“Sebagai bagian negara tentu kira harus saling dukung di situasi kebencanaan seperti ini.

Kita memahami birokrasi perusahaan, namun harus ada pengecualian di situasi darurat,” cetusnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar OKI, Rayendra Abadi mengakui beberapa kali Satgas Karhutlah terhambat ketika ingin memadamkan api di sekitaran tol Kayuagung-Palembang, yang dikelola oleh PT Waskita Sriwijaya Tol.

BACA JUGA:Siap-siap Awet Muda! Inilah 7 Cara Menghilangkan Uban Secara Alami, Tanpa Semir Rambut

“Beberapa kali tim kebakaran kami terhambat, petugas tol ruas contohnya saat kebakaran sekitar KM 355 Desa Pedu Kecamatan Jejawi, petugas terkendala saat masuk tol, padahal kebakaran berdekatan dengan kantor mereka," ungkap Rayen.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto S.IK SH M.H menyayangkan insiden penahanan Satgas Karhutlah di pintu tol Kayuagung-Palembang tersebut.

“Penanganan Karhutlah butuh dukungan semua pihak, termasuk penyelenggara tol.

Butuh kolaborasi semua elemen yang ada di Kabupaten OKI ini,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: