KPM Siap-siap Cek Saldo ATM! Bansos BPNT Rp400.000 Cair, Ini Syarat Ambilnya
KPM Siap-siap Cek Saldo ATM! Bansos BPNT Rp400.000 Cair, Ini Syarat Ambilnya--doc palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - KPM siap-siap cek saldo ATM, Bantuan Sosial (Bansos) BPNT senilai Rp400.000 cair, ini syarat ambilnya.
Dulunya bansos ini merupakan bantuan program sembako, namun saat ini penyalurannya dalam bentuk uang tunai yaitu dengan nominal Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Dalam penyaluran, bantuan menggunakan dua mekanisme yaitu lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) dan lewat PT Pos Indonesia.
Untuk bantuan menggunakan Bank Himbara langsung disalurkan dua bulan sekali yakni Rp400.000.
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Cair, Ini Cara Mudah Cek Penerima Lewat HP Beserta Syaratnya
Adapun yang dicairkan di PT Pos Indonesia langsung dicairkan tiga bulan sekali yakni senilai Rp600.000.
Bantuan sosial melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini merupakan komitmen pemerintah sebagai upaya dalam membantu masyarakat yang memerlukan bantuan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Bantuan ini ditujukan kepada mereka yang berada dalam kategori kurang mampu atau rentan secara ekonomi, dengan menyasar sekitar 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Adapaun, KPM yang berhak menerima bantuan ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BACA JUGA:Kabar Gembira, 2 Bansos Non Tunai Cair September Ini, Cek Golongan Penerimanya
Ini tidak termasuk para pensiunan atau pekerja aktif seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Bagi para KPM yang ingin mengecek apakah namanya masuk sebagai penerima BPNT sebagai berikut:
- Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ini adalah sumber resmi untuk memeriksa status penerima BPNT.
- Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan untuk memilih lokasi yang benar agar informasi yang diterima akurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: