Citraland
Honda

WOW! Ada Bonus Akhir Tahun Bagi KPM BPNT dan PKH, Disalurkan Oktober Mendatang

WOW! Ada Bonus Akhir Tahun Bagi KPM BPNT dan PKH, Disalurkan  Oktober Mendatang

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Ada kabar bahagia bagi penerima bansos di tanah air, trutama bansos reguler dari Kemensos RI seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako dan PKH (Program Keluarga Harapan). 

Akan ada bonus akhir tahun yang akan disalurkan untuk tiga bulan ke depan, terhitung September, Oktober, dan Desember. 

Bansos tambahan yang merupakan bonus akhir tahun ini, akan disalurkan mulai Oktober mendatang. 

Rencananya bansos tambahan ini akan diberikan kepada 21 juta lebih kepada penerima bansos yang terdata sebaga penerima aktif, dan berasal dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

BACA JUGA:Senin Depan Ada Dana Rp400.000 Masuk ke Rekening Penerima BLT, Simak Penjelasannya!

Adapun jenis bantuan yang disalurkan, adalan bansos CBP (Cadangan Beras Pemerintah) sebanyak 10 kilo per bulan. 

Terhitung September - November. 

Jadi setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan sebanyak 30 kilogram beras dengan kualitas premium, dan diambil dari persediaan Bulog (Badan Urusan Logistik).

Mengenai mekanisme penyaluran, akan sama dengan penyaluran bansos tambahan pangan CBP pada Tahap 1 lalu (Maret - Mei). 

BACA JUGA:5 Tokoh Terkenal yang Mendapatkan Hidayah, Nomor 4 Orang Afro-Amerika Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah

Nantinya penerima bansos tambahan ini akan mengambil bantuan di titik yang telah ditentukan, dan diantar oleh transporter yang telah ditunjuk pemerintah. 

Adapun titik lokasi pengambilan bansos pangan tambahan ini,  meliputi kantor camat, kantor desa atau kelurahan, dan juga kantor pos terdekat dengan domisili penerima.

Jika tidak ada aral melintang, bansos ini mulai dicairkan pada Oktober nanti langsung dua bulan. 

Diharapkan dengan adanya bansos tambahan pangan ini, bisa meringankan beban masyarakat ditengah melambungnya harga kebutuhan pokok akibat inflasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: