RDPS
Honda

Ini 9 Golongan Masyarakat yang Bisa Dapat Bansos Kemensos 2023, Kamu Masuk Nggak?

Ini 9 Golongan Masyarakat yang Bisa Dapat Bansos Kemensos 2023, Kamu Masuk Nggak?

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Kisah Sahabat Uqbah bin Amir Al-Juhani, yuk Dibaca!

Setidaknya untuk merasakan banyaknya bansos tersebut, masyarakat dengan 9 golongan ini berpeluang besar untuk dapat. 

Seperti dikutip dari postingan instagram resmi milik Kemensos @pusdatinkesos pada 27 Juli lalu, ada 9 kriteria masyarakat yang layak mendapatkan bansos dari pemerintah. 

Pertama, masyarakat tidak mampu. 

Kedua, bukan berprofesi sebagai PNS/TNI/Polri. 

BACA JUGA:WOW! Ada Bonus Akhir Tahun Bagi KPM BPNT dan PKH, Disalurkan Oktober Mendatang

Ketiga, bukan pensiunan PNS/TNI/Polri. 

Keempat, bukan keluarga PNS/TNI/Polri. 

Kelima, bukan Pendamping Sosial. 

Keenam, bukan perangkat desa. 

BACA JUGA:3 Cara Membasmi Serangan Hama Kutu Putih pada Tanaman Hias Aglonema, Buang Bagian Terinfeksi!

Ketujuh, tidak memiliki penghasilan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).  

Kedelapan, bukan penerima upah dengan pengahsilan UMR (Upah Minimum Regional). 

Kesembilan, bukan penggiat UMKM yang telah berbadan hukum.

Apabila kamu merasa masuk ke dalam 9 kriteria golongan masyarakat tersebut, bisa mengajukan data diri ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: