Honda

Kabar Gembira, KIP Kuliah Semester Ganjil Cair, September 2023-Febuari 2024, Berikut ini Tahapannya!

Kabar Gembira, KIP Kuliah Semester Ganjil Cair, September 2023-Febuari 2024, Berikut ini Tahapannya!

Ilustrasi-Firdaus Palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM- Kabar mengembirakan bagi kalian yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Saat ini pemerintah telah mencairkan uang KIP Kuliah untuk semester ganjil.

KIP Kuliah merupakan salah satu program pemerintah dalam memberikan bantuan bagi siswa terkendala biaya ekonomi namun memiliki prestasi baik guna bisa melanjutkan ke universitas yang diinginkan.

Bantuan KIP Kuliah ini diberikan bagi lulusan SMA/SMK Sederajat di seluruh Indonesia yang punya potensi akademik baik.

BACA JUGA:Mahasiswa Semester Ganji Siap-Siap, KIP Kuliah 2023 Bakal Cair di Tanggal Segini?

Program ini tentunya berbeda dengan beasiswa yang lebih memfokuskan pada pemberian penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang mempunyai prestasi terbaik.

KIP Kuliah pun dalam penjelasannya diatur pada pasal 76 Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Meskipun begitu, syarat dalam pendaftaran untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah memang benar-benar terseleksi dengan baik.

Sehingga mereka yang dapat itu punya potensi dan kemauan untuk kuliah di universitas diinginkan guna menggapai cita-citanya.

BACA JUGA:Seminggu Lagi KIP Kuliah 2023 Cair? Mahasiswa Semester 3 5 dan 7 Siap-siap Dapat Cuan

Adapun tahapan pencarian KIP Kuliah semester ganjir yang perlu diketahui?

1. Perguruan tinggi mengirim surat ke pimpinan perguruan tinggi dengan daftar calon penerima KIP Kuliah 2023 dan data pendukung seperti IPK serta rekening penerima.

2. Puslapdik Kemendikbud akan mengelola proses SPP (Surat Perintah Pencairan) dan SPM (Surat Perintah Membayar) dalam 1-2 minggu jika data sudah lengkap.

3. KPPN akan merilis SP2D dan mentransfernya ke rekening Puslapdik Kemendikbud dalam 1 hari kerja.

BACA JUGA:Bansos KIP Kuliah 2023 Cair Rp24 Juta Per Tahun, Ini Kriteria Mahasiswa Penerima

4. Puslapdik Kemendikbud akan memberikan intruksi kepada bank penyalur untuk mentransfer dana ke rekening penerima dalam 1-2 hari kerja.

5. Pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 maksimal 30 hari kalender.

Jika tidak, dana akan dikembalikan ke kas negara.

6. KIP Kuliah 2023 semester 3 dan semester 5 akan dicairkan antara September 2023 hingga Febuari 2024 sebagai akibatnya.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Bantuan KIP Kuliah 2023 Maksimal Rp12 Juta Per Semester, Ini Cara Daftarnya

Berikut ini informasi bagi siswa belum punya KIP bisa daftar mengikuti KIP Kuliah.

Seperti dikutip dari laman resmi kemendikbud.go.id

Dalam hal siswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS.

Maka dapat tetap mendaftar untuk mengikuti program KIP-Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah).

BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2023 Masih Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Keunggulan di Sini

Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan PT setelah siswa melakukan registrasi ulang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: