Honda

Segera Ambil Dana Bansos di Kantor Pos, Ini Batas Waktu Pengambilan Bantuan PKH dan BPNT Juli-September

Segera Ambil Dana Bansos di Kantor Pos, Ini Batas Waktu Pengambilan Bantuan PKH dan BPNT Juli-September

Segera Ambil Dana Bansos di Kantor Pos, Ini Batas Waktu Pengambilan Bantuan PKH dan BPNT Juli-September -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Bagi para KPM yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 alokasi Juli-September dari PT Pos Indonesia, segera ambil dana bantuannya sebelum hangus.

Karena ada batas waktu pengambilan dana Bansos PKH dan BPNT lewat Pos yang apabila lewat maka dana tersebut hangus dan kembali ke kas negara dan KPM yang bersangkutan dapat dipastikan tidak lagi menerima bantuan ditahap seterusnya. 

Saat ini Kemensos RI masih terus menyalurkan dana bansos PKH dan BPNT baik yang lewat Bank Himbara maupun lewat PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran PKH dan BPNT lewat PT Pos Indonesia ini memang dibersamakan jadwal pencairannya. 

BACA JUGA:Aturan Baru Kemensos, Masa Kepesertaan KPM Bansos PKH Hanya 5 Tahun, Bisa Diperpanjang? Cek Faktanya

Setiap daerah memiliki jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT yang berbeda-beda.

Adapun jadwal pencairan PKH dan BPNT lewat PT Pos pada umumnya berkisar 2-3 minggu disetiap daerah.

Nah apabila para KPM sudah menerima jadwal pengambilan bantuan di kantor Pos, namun tidak juga diambil hingga lebih dari waktu penjadwalan, maka dana tersebut terancam hangus dan kembali ke kas negara. 

Hal ini dilakukan untuk mengejar target proses penyaluran tepat sesuai jadwal bayar yang ditetapkan oleh PT Pos Indonesia.

Seperti contoh di beberapa daerah batas pengambilan bantuan PKH dan BPNT di kantor Pos mulai tanggal 4 hingga 19 September 2023.

BACA JUGA:Jadi Salah Satu Provinsi Terkaya di Indonesia, Ini 5 Daerah Paling Miskin di Sumatera Utara

Jika hingga batas waktu tersebut dana belum juga diambil maka dana tersebut akan hangus dan dikembalikan kepada negara. 

Oleh karena itu para KPM dimanapun berada bagi yang sudah menerima surat undangan dan merasa bantuan tunainya masih belum sempat diambil , harus segera mengambil bansosnya, baik itu PKH maupun BPNT di kantor Pos cabang masing-masing tempat tinggal KPM.

Karena jika tidak diambil akan menjadi bahan evaluasi oleh Kemensos RI dan tentunya akan dicoret dari daftar penerima bansos tahap berikutnya. 

Ayo segera ambil bantuannya dan siapkan KTP dan KK dan surat undangannya.

Apabila surat undangan hilang maka mengurus surat kehilangan di kantor polisi.

BACA JUGA:Bantuan Beras 10 Kg Selama 3 Bulan Dibagikan Hari Ini, Cek Apakah Kamu Sebagai Penerima!

Namun beberapa daerah memang ada yang tidak menggunakan undangan. 

Karena di undangan terdapat barcode yang mempermudah perugas pos dalam menyalurkan bansos PKH dan BPNT. 

PT Pos Indonesia menargetkan proses penyaluran bantuan sosial 100 persen harus terealisasi di akhir September 2023. 

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT lewat kantor Pos tersebar di 83 daerah di Indonesia yang memiliki akses jauh dari perbankan seperti daerah 3T dan perbatasan maupun daerah yang sebelumnya menggunakan mekanisme pencairan lewat KKS Bank BTN. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Cair September Rp400 Ribu, KPM Sudah Bisa Cek ATM?

Bantuan yang diambil di kantor Pos dalam bentuk uang tunai yaitu untuk bantuan BPNT sebesar Rp200 Ribu per bulan dicairkan 3 bulan sekaligus sebesar Rp600 Ribu per KPM.

Sedangkan untuk bantuan PKH sesuai kategori yaitu Ibu hamil dan balitas sebesar Rp750 Ribu per tiga bulan, Lansia dan disabilitas Rp600 Ribu per tiga bulan, anak SD Rp225 Ribu, anak SMP Rp375 Ribu dan anak SMA Rp500 Ribu per tiga bulan. 

Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras, bahan pokok sayur, ikan, daging, tahu, tempe dan kebutuhan lainnya juga untuk keperluan Pendidikan anak sekolah.

Tidak diizinkan untuk membeli barang-barang terlarang seperti rokok dan obat-obatan terlarang. 

BACA JUGA:Ini Deretan Bansos yang Diterima KPM Serentak Dibulan September, Uang Tunai Rp4,5 Juta per KK Hingga Sembako

Pada tahun ini pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 juta warga miskin menerima bantuan BPNT dan 10 juta penerima bantuan PKH.

Lalu untuk bantuan PKH dan BPNT yang dicairkan lewat KKS Himbara juga masih berlangsung hingga saat ini.

Mekanisme penyaluran PKH dan BPNT via KKS mengalami perubahan. 

PKH dan BPNT hanya disalurkan untuk alokasi dua bulan yaitu pada periode ini Juli-Agustus 2023. 

Namun para KPM yang penyalurannya lewat KKS akan kembali menerima pencairan untuk periode selanjutnya pada bulan Oktober mendatang. 

BACA JUGA:INFO PENTING! Surat Resmi Kemensos Sudah Keluar, Bansos PKH Tahap 4 dan 5 Cair di Tanggal Ini

Saat ini memang masih banyak KPM yang belum mengetahui jika ada perubahan skema pencairan PKH dan BPNT lewat KKS. 

Oleh karena itu pemerintah melalui pendamping sosial di seluruh wilayah Indonesia melakukan sosialisasi kepada KPM terkait skema pencairan dan nominal bantuan yang diterima. 

Meski ada perubahan nominal namun dapat dipastikan nominal bantuan PKH dan BPNT baik yang lewat KKS maupun PT Pos tetap sama per tahunnya yaitu:

PKH kategori Ibu hamil dan balita dapat Rp3 juta per tahun

BACA JUGA:Cek Daerah yang Salurkan Bansos BPNT Rp600.000 Hari Ini, Update Pencairan PKH Tahap 4 Via KKS

Kategori lansia dan disabilitas dapat Rp2,4 juta per tahun

Kategori SD dapat Rp900 ribu pertahun

Kategori SMP dapat Rp1,5 juta per tahun

Kategori SMA mendapatkan Rp2 juta pertahun

Sedangkan untuk BPNT juga sama yaitu Rp2,4 juta per tahun. 

BACA JUGA:KPM Cek ATM, Bansos BPNT Via Himbara Cair Rp400 Ribu, Siapa Saja Penerimanya?

Untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id, atau pada aplikasi Cek Bansos. 

Selain itu banyak juga pertanyaan dari para KPM penerima bantuan sosial jika sudah menerima bantuan sosial apakah masih bisa menerima kembali di tahap selanjutnya?.

Perlu diketahui, jika setiap bulannya Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah melakukan proses verifikasi data para KPM. 

Jika berdasarkan verifikasi data KPM masih dianggap layak untuk menerima bantuan sosial, maka kesempatan untuk mendapatkan bantuan masih terbuka lebar.

BACA JUGA:5 Tempat Wahana Bermain untuk Anak di Kota Palembang, Cukup Rp35 Ribu Si Kecil Auto Senang!

Namun jika dinyatakan tidak layak, otomatis anda  tidak lagi menerima bantuan sosial ditahap selanjutnya.

Karena ada sejumlah golongan Masyarakat yang Namanya dicoret sebagai penerima bantuan sosial yaitu: 

- Masyarakat yang sudah mampu, karena sejatinya bantuan sosial ini diberikan kepada Masyarakat miskin dengan penghasilan rendah. 

- Tercatat sebagai ASN, TNI/Polri

- Tercatat sebagai pegawai BUMN/BUMD

BACA JUGA:Membelah Kota Palembang, Nama Sungai Terpanjang Kelima di Indonesia Ini Diberikan Bajak Laut China, Benarkah?

- Karyawan yang memiliki penghasilan UMK/UMP

- Memiliki anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai ASN, TNI/Polri.

- Meninggal dunia

Jika anda termasuk dalam kriteria di atas maka tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Karena hasil temuan dari Kementerian Sosial masih banyak bantuan sosial yang disalurkan tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:Dijamin Nambah Lagi! Menu Rumahan Sederhana Resep Tahu Sambal Kecap Enak dan Pedas Nampol

Sehingga setiap bulannya pencairan bantuan sosial ini menjadi lebih selektif. 

Apalagi pemerintah dikabarkan akan mengeluarkan Permensos terbaru terkait penyaluran bantuan sosial PKH yang mana dalam aturan terbaru tersebut batas masa kepesertaan KPM penerima PKH hanya sampai 5 tahun. 

Maka, apabila KPM telah tercatat menjadi peserta penerima bantuan selama 5 tahun ditahun ini, tahun depan tidak lagi menerima bantuan sosial.

Namun, jika KPM masih dianggap layak menerima bantuan meskipun masa kepesertaannya sudah 5 tahun, KPM dapat mengajukan kembali dengan sejumlah syarat. 

BACA JUGA:Ini 8 Kecerdasan Buatan yang Bisa Permudah Mahasiswa Belajar, No 7 Bikin Hemat Waktu

Selain bantuan sosial reguler dalam bentuk uang tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan dan bantuan daging ayam plus telur untuk periode bulan September, Oktober dan November 2023. 

Tujuannya untuk menekan angka inflasi yang terjadi di Indonesia dimana saat ini harga beras mengalami kenaikan cukup signifikan.

Kehadiran bantuan sosial beras dan daging ayam plus telur ini diharapkan dapat meringankan perekonomian warga miskin di tengah naiknya harga bahan pokok, khususnya bagi Keluarga Rentan stunting (KRS).

Demikianlah infomasi terkait penyaluran Bantuan Sosial dan jadwal pengambilan bantuan sosial di kantor pos. Semoga bermanfaat. *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: