RDPS
Honda

BLT Rp200.000 Cair Lagi Mulai Hari Ini di Beberapa Daerah, Cek Nama Penerima Disini !

 BLT Rp200.000 Cair Lagi Mulai Hari Ini di Beberapa Daerah, Cek Nama Penerima Disini !

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Memasuki pertengahan tahun 2023, beberapa bansos telah disalurkan oleh pemerintah. 

Terutama bansos reguler yang dibawahi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) RI. 

Meskipun penyaluran untuk tahap lanjutan akan segera dilakukan kembali. 

Akan tetapi, penyaluran untuk alokasi Juli Sampai dengan September, belum juga mencapai 100 persen. 

BACA JUGA:Cek NIK Kamu Disini! Ada BLT Rp1.500.000 Bagi 10 Juta Penerima, Cair Senin Ini

Berdasarkan hal tersebut, Kemensos bekerja lebih ekstra agar semua bansos dapat tersalur sampai dengan akhir tahun. 

Pencairan Bansos Kemensos seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako pada Desember ini melalui lembaga bayar Pos dan Bank Himbara, saat ini sudah memasuki termin (gelombang 8). 

Khususnya untuk alokasi Juli - Agustus Rp400.000 via KKS/ATM, yang menyasar 431 daerah akses mudah perbankan. 

Serta Termin (gelombang) 8 untuk 81 daerah berakses sulit dalam hal perbankan dan menggunakan lembaga bayar Pos Indonesia, untuk alokasi Juli sampai dengan September sebesar Rp. 600.000.

BACA JUGA:Diakah Pemain Keturunan Grade A Berikutnya yang Akan Jadi Bagian Timnas Indonesia?

Sehingga, keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT Sembako bisa segera mengambil bantuan melalui rekening masing-masing. 

Kemudian yang melalui Pos, bisa segera mengambil bansos BPNT berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan membawa undangan berisikan barcode. 

Serta kelengkapan administrasi seperti foto rumah, KK (Kartu Keluarga), dan KTP (Kartu tanda Penduduk).

Jika dilihat dari aplikasi www.siks.kemensos.go.id, beberapa dana bansos penerima manfaat sudah berubah status menjadi SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana), Transaksi Tersalur, serta ada juga yang masih SPM (Surat Perintah Membayar). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: