DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS Ogan Komering Ilir Tahun 2024
Rapat paripurna DPRD OKI membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2024 -PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna ke XVII (Tujuh Belas) Pembicaraan Tingkat II Lanjutan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023.
Dalam paripurna ini dibahas mengenai Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati dalam rangka Pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa 8 Agustus 2023.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, H Abdiyanto Fikri SH MH, didampingi oleh Wakil Ketua, Hj Yusmin SE dan Nanda SH.
Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar SE bersama anggota DPRD OKI, Sekda, Asisten Sekda, Forkompinda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, juga berkesempatan hadir.
BACA JUGA:Tambah Posko Siaga, Ogan Komering Ilir All Out Tangani Karhutlah
Penandatanganan nota kesepakatan yang dibahas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir telah melewati beberapa proses yakni tahapan perancangan, pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya disepakati menjadi KUA-PPAS APBD 2024.
“Mudah-mudahan APBD Tahun 2024 tidak akan mengalami gangguan atau perubahan yang tidak kita kehendaki seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga apa yang kita rancang dapat menjadi optimal, efektif dan efisien, sehingga bermanfaat bagi masyarakat Ogan Komering Ilir,” harap Bupati OKI. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: