Citraland
Honda

KPM Siap-Siap Terima Dana Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Cair Hari Ini!

KPM Siap-Siap Terima Dana Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Cair Hari Ini!

KPM Siap-Siap Terima Dana Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Cair Hari Ini!-ilustrasi-

BACA JUGA:Periksa NIK KK Anda, Ada 3 BLT Cair Minggu Depan Hanya untuk Kategori Ini

Skema Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 2023

Pemberian bansos BPNT tahap 5 2023 senilai Rp400 ribu ini merupakan pencairan untuk dua bulan sekaligus, yakni September dan Oktober 2023.

Hal ini sesuai dengan Permensos Nomor 20 tahun 2019, yang menyatakan bahwa BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu untuk setiap bulannya.

Pencairan dana bansos BPNT tahap 5 2023 nantinya akan ditransfer ke rekening Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk setiap KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Apabila terdata sebagai penerima manfaat bansos BPNT, maka penerima berhak mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Pemberian bansos BPNT tidak dilakukan setiap bulan.

Berdasarkan skema yang diberlakukan pemerintah, pencairan bansos BPNT tahun 2023 dilakukan dua bulan atau tiga bulan sekaligus, sehingga besaran bantuan yang diterima masyarakat bisa dua hingga tiga kali lipat.

Jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima manfaat dapat mengantongi uang sebesar Rp2.400.000.

Namun dana tersebut tidak dapat cair secara langsung, melainkan dalam beberapa tahapan. 

Dana Bansos BPNT dicairkan melalui 2 mekanisme, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) dan melalui PT Pos Indonesia.

Apabila pemerintah menyalurkan bansos BPNT untuk tiga bulan sekaligus, maka besaran yang diterima oleh KPM sebesar Rp600 ribu tiap tahapan penyaluran.

Bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Jika dicairkan melalui Bank Himbara, maka penyaluran dan bansos dilakukan setiap 2 bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.

Apabila merujuk pada penyaluran Bank Himbara, maka bansos BPNT 2023 sudah masuk ke tahap 5 untuk alokasi pencairan bulan September-Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: