Citraland
Honda

CEK NAMAMU DISINI! Ada BLT Rp1.500.000 Cair Lagi Pertengahan September Ini

CEK NAMAMU DISINI! Ada BLT Rp1.500.000 Cair Lagi Pertengahan September Ini

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Masyarakat Indonesia, khususnya para penerima bantuan sosial (bansos) reguler dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), dengan penuh harap menantikan penyaluran bansos yang merupakan salah satu program nasional pemerintah. 

Meski penyaluran telah dimulai sejak Agustus lalu, realisasi 100 persen masih menjadi target yang belum tercapai.

Hingga pertengahan bulan ini, penyaluran bansos baru mencapai termin atau gelombang ke-8. 

Proses penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme dengan pendekatan akses wilayah mudah dan sulit, melibatkan lembaga bayar seperti Pos Indonesia dan Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat). 

BACA JUGA:Periksa NIK KK Anda, Ada 3 BLT Cair Minggu Depan Hanya untuk Kategori Ini

Bantuan tersebut tersedia dalam dua bentuk, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan non tunai, yang dapat diambil melalui mesin ATM dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Perubahan terjadi pada alokasi dana yang disalurkan per periodenya sejak Juli 2023. 

Penyaluran melalui Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri) dilakukan setiap 2 bulan, sementara melalui kantor Pos dilakukan setiap 3 bulan. 

Besaran bantuan tetap sama, dengan perhitungan berdasarkan tabel per tahun, seperti Rp900.000 untuk anak sekolah level SD, Rp1.500.000 untuk anak SMP, Rp2.000.000 untuk anak SMA, dan Rp2.400.000 untuk disabilitas dan lansia per tahun. 

BACA JUGA:Cek NIK Kamu Disini! Ada BLT Rp1.500.000 Bagi 10 Juta Penerima, Cair Senin Ini

Ibu hamil dan balita akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. 

Maksimal tiga kategori dalam satu Kartu Keluarga dapat mengajukan bantuan ini.

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status mereka dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengecek apakah mereka masuk dalam penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023, dapat mengunjungi laman resmi www.cekbansos.go.id. 

Langkah-langkahnya cukup mudah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: