RDPS
Honda

Ambil dan Cek Syaratnya Disini! Bansos PKH Tahap 4 Rp500 Ribu Siap Cair

Ambil dan Cek Syaratnya Disini! Bansos PKH Tahap 4 Rp500 Ribu Siap Cair

Ambil dan Cek Syaratnya Disini! Bansos PKH Tahap 4 Rp500 Ribu Siap Cair-ilustrasi-

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Hari Ini 4 Bansos Cair Serentak, KPM Terima Bantuan Tunai dan Sembako

Mengingat bantuan PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat Indonesia yang miskin atau rentan miskin yang tercatat di DTKS.

Ada tujuh syarat yang harus dimiliki KPM agar pencairan PKH tahap 4 bisa kembali diterima. 

Apabila salah satu dari syarat tersebut tidak dipenuhi maka bantuan sosial tidak bisa cair. 

 

Syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut: 

• terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Pusdatin Kesos di Kemensos. 

• dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Karena setiap bulan dilakukan verifikasi kelayaan BNBA yang dilakukan oleh pemerintah daerah lewat aplikasi SIKS-NG.

• masih memiliki komponen PKH meliputi komponen Kesehatan (ibu hamil dan balita), pendidikan (anak usia SD, SMP dan SMA) dan Komponen kesejahteraan sosial (lansia dan penyandang disabilitas).

• bagi yang memiliki komponen pendidikan harus tedaftar di Dapodik dan sinkron di DTKS. Jika dapodik tidak aktif maka bansos untuk komponen pendidikan tidak bisa dicairkan.

• bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di BPJS Kesejahteraan.

• bukan pegawai/pekerja yang sumber gajinya dari negara baik APBN/APBD seperti TNI/POLRI dan ASN.

• ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2023. 

Itulah syarat-syarat yang harus dimiliki para KPM agar bantuan PKH tahap 4 dapat bisa diterima kembali. 

Demikianlah informasi terkait pencairan Bantuan Sosial PKH tahap 4 alokasi bulan September-Oktober 2023. Semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: