Honda

Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair, KPM Berhak Mendapatkan Dana Bantuan Hingga Rp500.000

Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair, KPM Berhak Mendapatkan Dana Bantuan Hingga Rp500.000

Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair, KPM Berhak Mendapatkan Dana Bantuan Hingga Rp500.000--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira mendatangi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.

Dimana bantuan sosial yang memasuki tahap ke 4 tersebut akan segera cair dan para KPM berhak mendapatkan dana bantuan hingga Rp500.000.

Mengingat para KPM yang telah menerima bantuan dari program Bansos PKH pada tahap sebelumnya, kini tengah menantikan penyaluran tahap 4.

Saat ini, Kementerian Sosial sedang melakukan percepatan pencairan bansos PKH untuk alokasi Juli-Agustus agar dapat dirampungkan pada akhir bulan September 2023 ini. 

BACA JUGA: Bansos PKH 2023 Masih Cair di Bulan September, Segera Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuannya di Sini

Jika bansos PKH tahap 3 sudah disalurkan, maka selanjutnya akan dimulai proses pencairan Bansos PKH tahap 4 untuk alokasi bulan September-Oktober 2023. 

Meskipun tahap 3 para KPM menerima bantuan dalam jumlah yang cukup besar, namun ada perubahan dalam besaran nominal yang akan diterima pada tahap 4 ini.

Pada tahap 3, KPM menerima bantuan dengan jumlah yang signifikan.

Namun, pada tahap 4, besaran nominal bantuan akan mengalami perubahan.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2023 Akan Cair di Tanggal Ini, Segera Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan PKH Tahap 4 akan disalurkan dalam jumlah yang bervariasi, tergantung pada komponen yang ada dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Berikut adalah besaran nominal bantuan PKH Tahap 4 untuk berbagai komponen:

1. Komponen anak SD menerima dana sebesar Rp150.000 per tahap.

2. Komponen anak SMP menerima dana sebesar Rp250.000 per tahap.

BACA JUGA:JANGAN LEWATKAN! Bonus Akhir Tahun Cair Bagi 23 Juta Pemilik e-KTP, Mulai Senin Depan

3. Komponen anak SMA menerima dana bantuan Rp333.333 per tahap.

4. Komponen lansia dan disabilitas dana bantuan sebesar Rp400.000 per tahap.

5. Komponen ibu hamil dan lansia menerima dana bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.

Namun, perlu diperhatikan bahwa daftar besaran nominal tersebut khusus berlaku untuk penerima Bansos PKH Tahap 4 yang melakukan pencairan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau Bank Himbara.

BACA JUGA:Alhamdulillah! 2 BLT Rp900.000 Cair Lebih Cepat Oktober Nanti, Bagi 10 Juta Pemilik KK

Bagi penerima yang melakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia, hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan dari Kementerian Sosial, sehingga besaran nominal yang diterima akan tetap sama seperti pada tahap sebelumnya.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua KPM yang menerima pencairan bantuan PKH pada tahap 3 dapat kembali menerima bantuan PKH pada tahap 4.

Hal ini karena program PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi sejumlah syarat tertentu.

Untuk dapat menerima bantuan PKH Tahap 4, KPM harus memenuhi tujuh syarat berikut:

BACA JUGA:CATAT! Penuhi 5 Syarat Ini untuk Bisa Dapatkan Bansos BPNT Rp400 Ribu September-Oktober 2023

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusdatin Kesos di Kemensos.

2. Dinyatakan layak oleh pemerintah daerah melalui verifikasi kelayakan BNBA yang dilakukan oleh pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIKS-NG.

3. Masih memiliki komponen PKH yang meliputi komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

4. Bagi yang memiliki komponen pendidikan, harus terdaftar di Dapodik dan sinkron di DTKS.

BACA JUGA:Bansos BPNT Cair di Tanggal Ini, KPM Dapat Rp2.400.000, Buruan Cek Penerima di Sini

5. Tidak menerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di BPJS Kesejahteraan.

6. Tidak menjadi pegawai/pekerja yang sumber gajiannya dari negara seperti TNI/POLRI dan ASN.

7. Ditetapkan sebagai penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023.

Itulah syarat-syarat yang harus dimiliki para KPM agar bantuan PKH tahap 4 dapat bisa diterima kembali. 

Jadwal pasti pencairan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 masih dalam proses persiapan oleh pemerintah dan Kementerian Sosial.

Diperkirakan pencairan akan dimulai pada awal Oktober 2023, namun jadwal ini masih bersifat prediksi dan dapat berubah mengingat persiapan teknis yang harus dilakukan.

Semoga informasi ini bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: