Honda

Atasi Masalah Karhutla di OKI dan Ogan Ilir, Polda Sumsel Lakukan Hal Ini

Atasi Masalah Karhutla di OKI dan Ogan Ilir, Polda Sumsel Lakukan Hal Ini

Apel pelepasan 126 personel Polda Sumsel yang akan bertugas mengatasi karhutla di OKI dan OI -Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam upaya mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menerjunkan 126 personel untuk bertugas mengatasi karhutla di kedua Kabupaten tersebut. 

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si mengatakan, untuk mengatasi permasalahan karhutla di dua Kabupaten tersebut, piihaknya menambah personel sebanyak 126 orang. 

"Kita berikan tambahan tenaga bagi personel yang sebelumnya kita berangkatkan sebanyak 325 orang, untuk mengatasi permasalahan karhutla," ujarnya, Selasa 19 September 2023.  

Ia menambahkan, ratusan personel tersebut akan beroperasi selama sepekan kedepan. 

BACA JUGA:Periksa NIK KK Anda, Ada 3 BLT Cair Minggu Depan Hanya untuk Kategori Ini

"Kami melihat situasi jika memungkinkan dalam waktu sepekan karhutla bisa teratasi. 

Namun apabila situasi di lapangan tidak memungkinkan, maka personel akan kembali pihaknya tambah. 

"Kita membekali personel dengan alat yang memadai mulai dari mobil AWC. 

Beberapa unit mobil pemadam kebakaran, pompa air, hingga tangki air," jelasnya. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Hari Ini 4 Bansos Cair Serentak, KPM Terima Bantuan Tunai dan Sembako

Personel yang pihaknya turunkan ke Kabupaten rentan karhutla itu, juga bertujuan untuk membantu masyarakat melakukan pencegahan.

Hingga bahkan melakukan penanggulangan karhutla, baik lahan pertanian/perkebunan di sekitar kawasan desa atau pemukiman masyarakat.

"Kita berharap para personel terus menjaga kondisi kesehatan, sehingga mampu bekerja maksimal dan karhutla bisa segera teratasi," aku Brigjen Pol Zulkarnain. 

Karhutla ini harus diakhiri, lanjutmya, agar kabut asap yang terjadi akibat karhutla bisa hilang dan potensi penyakit pernapasan yang ditimbulkan akibat kabut asap tidak ada lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel