Penting! UMKM Wajib Tahu, Ada BLT Rp2,4 Juta Siap Cair September Ini
Penting! UMKM Wajib Tahu, Ada BLT Rp2,4 Juta Siap Cair September Ini--palpres.com
7. Pilih jenis bansos PKH.
8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
9. Pilih "Tambah Usulan".
Cara Cek Penerima Bansos PKH
BACA JUGA:Perkutut Songgo Ratu Dipercaya Bikin Pemiliknya Hidup Makmur, Ini Ciri-cirinya
Untuk cek nama penerima bantuan PKH, dapat input nama dan data diri di link cekbansos.kemensos.go.id.
Namun terlebih dahulu Masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Karena data ini menjadi acuan setiap bantuan yang disalurkan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus membuka peluang bagi para masyarakat untuk bisa mendapatkan program bantuan sosial.
Meski sudah memiliki target kuota penerima namun masih banyak juga nama KPM yang dihapus sebagai penerima bantuan sosial karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima PKH.
Sehingga bagi yang belum pernah menerima pencairan bansos masih ada peluang untuk mengisi kekosongan kuota penerima bantuan sosial.
Ada tujuh syarat yang harus dimiliki KPM agar pencairan PKH tahap 4 bisa kembali diterima.
Pertama, agar bansos PKH bisa cair harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Pusdatin Kesos di Kemensos. Kedua, dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Karena setiap bulan dilakukan verifikasi kelayaan BNBA yang dilakukan oleh pemerintah daerah lewat aplikasi SIKS-NG.
Ketiga, masih memiliki komponen PKH meliputi komponen Kesehatan (ibu hamil dan balita), pendidikan (anak usia SD, SMP dan SMA) dan Komponen kesejahteraan sosial (lansia dan penyandang disabilitas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: