Honda

INFO RESMI! Akhir Bulan Ini Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Bagi Warga Berciri Berikut

INFO RESMI! Akhir Bulan Ini Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Bagi Warga Berciri Berikut

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Pada minggu ke 3 dari bulan September ini, akan ada bansos reguler yang bakal dicairkan lagi bagi masyarakat.

Terkhusus masyarakat penerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT Sembako. 

Adapun bansos yang bakal dicairkan lagi tersebut merupakan bansos susulan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang sampai saat ini dana bansosnya belum masuk ke rekening penerima. 

Sejak kemarin turun SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) termin (gelombang) 9, yang dikhususkan kepada penyaluran melalui lembaga bayar perbankan. 

BACA JUGA:5 Pemain Naturalisasi Ini Belum Pernah Bela Timnas, Nomor 4 Menikah dengan Perempuan Indonesia

BACA JUGA:6 Pemain Naturalisasi yang Gagal Bersinar, Nomor 5 Padahal Topskor Liga Australia

Dimana terdapat beberapa nama penerima bansos yang uang bantuan PKH sekaligus BPNT nya cair, dan bisa diambil melalui pos mulai hari ini. 

Nama-nama tersebut merupakan nama penerima susulan yang sejak awal September, bansosnya belum juga cair. 

Pencairan bansos pada tahun 2023 ini memakai termin. 

Mengharuskan KPM harus menunggu sedikit lama, sampai dana bansos mereka masuk kerekening penerima.

BACA JUGA:Warganya Mandi Keringat, Suhu Mencapai 38,8 Derajat, Kota Terpanas di Sumatera Selatan, Bukan Pagaralam, Tapi?

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Hari Ini 4 Bansos Cair Serentak, KPM Terima Bantuan Tunai dan Sembako

Dikarenakan dana ditransfer tidak serentak. 

Karena diperlukan sinkronisasi data terlebih dahulu dari pihak Kemensos, lembaga penyalur, dan juga Dukcapil, serta Dapodik.

Mengenai besaran bantuan yang didapat masih akan sama. 

Dimana KPM akan mendapatkan dana per 3 bulan. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Cair, BLT Rp400.000 Sudah Ditransfer, Buruan Cek Penerima!

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, UMKM Bisa Dapat BLT Rp2.400.000 Cair September Ini, Segera Daftar di Sini

Dengan total anggaran per tahun sebaga berikut. 

Untuk PKH dengan kategori anak sekolah SD Rp900.000.

Anak SMP Rp1.500.000, dan Anak SMA Rp2.000.000.

Kemudian Lansia dan Penyandang Disabilitas akan mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun. 

BACA JUGA:Segera Cairkan Dana Bansos PKH Rp750 Ribu dan BPNT Rp600 Ribu, Sebelum Lewat Tanggal Ini!

BACA JUGA:4 Daerah Terpanas di Provinsi Lampung, Bandar Lampung Gak Masuk, Juaranya Kabupaten Ini

Ibu hamil dan balita akan mendapatkan Rp3.000.000 per tahun. 

Untuk bansos BPNT, setiap KPM akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. 

Dengan total Rp2400.000 per tahun. 

Dimana akan disalirkan per 3 bulan Rp600.000, untuk penerima bansos yang mengambil melalui kantor Pos.

BACA JUGA:Ga Nyangka, Muncul Ide Karna Duduk Sampingan! Ini Lirik Lagu 'Dientes' Milik J Balvin ft Usher & Dj Khaled

BACA JUGA:Alhamdulilah, Bonus Akhir Tahun Alokasi 3 Bulan Cair Mulai Senin Nanti, Ini Cara Dapatnya!

Untuk mengetahui apakah kamu masuk kedalam daftar penerima bisa cek melalai www.cekbansos.go.id. 

Sebelumnya buat akun terlebih dahulu untuk memudahkan. 

Selanjutnya bisa juga meminta bantuan Pendamping Sosial, dan pihak desa untuk mengecek pada website www.siks.kemensos.go.id. 

Untuk mengetahui sampai dimana status kepesertaan bansosmu berada.

BACA JUGA:5 PTN Tertua di Pulau Sumatera, 2 Diantaranya dari Tanah Minang, Bisa Tebak?

BACA JUGA:Terus Tambah Medali, Muba Optimis Juara Porprov Sumsel XIV

Diharapkan dengan banyaknya bantuan yang diberikan, dapat segera mengurangi angka kemiskinan ekstrem di tanah air. 

Disamping itu juga dapat menurunkan angka anak putus sekolah, stunting, lansia, dan penyandang disabilitas terlantar, serta masalah sosial lainnya. 

Untuk itu, peran kita bersama dalam mengawasi bansos tersebut sangat dibutuhkan. 

Agar bansos yang diberikan dapat tepat sasaran, dan tepat guna.

BACA JUGA:Bagai Punya 2 Matahari, Inilah 5 Daerah Terpanas di Indonesia, Nomor 1 Mengejutkan!

BACA JUGA:Cara Kuat Hadapi Cobaan Hidup? Ini Penjelasan Ustad Handy Bonny

Itu saja yang dapat dibagikan, semoga bisa dipahami! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: