Honda

Pj Bupati Apriyadi Pertanyakan Sharing Anggaran Pilkada 2024, Ini Jawaban Gubernur Sumsel

Pj Bupati Apriyadi Pertanyakan Sharing Anggaran Pilkada 2024, Ini Jawaban Gubernur Sumsel

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat mempertanyakan soal jadwal sharing Anggaran Pilkada 2024, pada Rakor Forkopimda Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kamis 21 September 2023. -Dinkominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Isu akan dilakukannya percepatan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan akan digelar November 2024 dan bakal dipercepat pada September 2024, membuat Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyiapkan skema penganggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024. 

"Sampai saat ini kami Pemerintah Daerah belum mendapatkan kesepakatan sharing anggaran, sementara alokasi anggaran dalam waktu dekat akan dibahas dan isu pergeseran pelaksanaan Pilkada 2024 tentu harus diantisipasi," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi, Kabupaten / Kota Se-Sumatera Selatan Tahun 2023 di Wyndham Opi Hotel Palembang, Kamis 21 September 2023.   

Lanjutnya, sharing anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 harus dimasukan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024 yang dalam waktu dekat pembahasannya mulai dilakukan. 

"Oleh sebab itu kami butuh kepastian untuk menyiapkan rencana anggaran sharing Pilkada 2024," ujarnya. 

BACA JUGA:5 Pemain Naturalisasi Ini Belum Pernah Bela Timnas, Nomor 4 Menikah dengan Perempuan Indonesia

BACA JUGA:6 Pemain Naturalisasi yang Gagal Bersinar, Nomor 5 Padahal Topskor Liga Australia

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan dirinya akan segera bersurat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta kepastian jadwal dan regulasi sharing anggaran Pilkada 2024.

"Masukan dari Pak Bupati Apriyadi ini akan menjadi atensi khusus dan disampaikan ke Kemendagri, karena ini juga tentu akan menjadi hal dilematis di setiap daerah terutama di Sumsel," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba