Citraland
Honda

Kapolda Sumsel: Polisi Era Modern Gunakan Komunikasi Sebagai Senjata Utama

Kapolda Sumsel: Polisi Era Modern Gunakan Komunikasi Sebagai Senjata Utama

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat memimpin apel Pamen jajaran Polda Sumsel di auditorium lantai 8 gedung Mapolda Sumsel, Rabu 20 September 2023. -Humas Polda Sumsel-

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Cair, BLT Rp400.000 Sudah Ditransfer, Buruan Cek Penerima!

Dalam situasi seperti ini, polisi dituntut bisa bersikap netral dan menjalankan fungsi mediasi yang tidak berat sebelah.

Hal-hal kecil namun sangat mempengaruhi jalannya proses perdamaian dapat ditempuh seorang polisi. 

Seperti mendatangi kedua belah pihak, bercerita dan menampung uneg-uneg yang dilepaskan.

Dan saat waktunya di rasa pas, polisi dapat menanggapinya dengan hal-hal yang di luar konteks, seperti bercerita kasus perkelahian antar warga di tempat lain yang tidak menyisakan apa-apa se­lain kerugian. 

BACA JUGA:REZEKI NOMPLOK, BLT Rp750.000 Sudah Ditransfer! Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3

Atau menceritakan sulitnya mempersatukan nusa­ntara, dan lain sebagainya.

Tentu saja, cara-cara tersebut digunakan di waktu dan tempat khusus yang membuat masyarakat merasakan polisi adalah teman. 

Bukan pengaman, seperti di pos ronda, kedai kopi dan lain sebagainya.

Jika hal-hal kecil seperti itu dilakukan, menurutnya, tentu hubungan sosial yang baik akan semakin meningkat, dan berujung pada tindakan penyelesaian masalah yang ada dengan cepat, tanpa harus ada pihak yang merasa di rugikan.

BACA JUGA:Mandi Keringat Terus Bosku! 5 Daerah Terpanas di Bengkulu, Bukan Bengkulu Utara Juaranya, Tapi?

Dengan adanya interaksi yang terus menerus tersebut, polisi bersama-sama masyarakat akan semakin mudah dalam mencari jalan keluar.

Atau menyelesaikan masalah sosial, terutama masalah keamanan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

Dengan adanya interaksi yang terus menerus tersebut polisi akan bisa senantiasa berupaya.

Untuk mengurangi rasa ketakutan masyarakat terhadap akan adanya gangguan kriminalitas. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel