Honda

Pemkab Muba Terima Uang Rp 26,7 Miliar, Kok Bisa Ya? Ternyata ini yang Telah Dilakukan Pj Bupati

Pemkab Muba Terima Uang Rp 26,7 Miliar, Kok Bisa Ya? Ternyata ini yang Telah Dilakukan Pj Bupati

Kelapa Sawit, Sumatera Selatan, Banyuasin, daerah,-pixabay/tristantan-

JAKARTA,PALPRES.COM- Kabar mengembirakan bagi Pemkab Musi Banyuasin (Muba).

Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan Dana Bagi Hasil (DBH) pada sektor daerah penghasil kelapa sawit.

Kabupaten Muba sendiri salah satu daerah di Sumatera Selatan yang memiliki luasan kebun kelapa sawit terbanyak.

Dalam penetapan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani memutuskan Kabupaten Muba pada 2023 menerima Rp 26,7 Miliar dari transfer DBH. 

Besaran dana yang diterima Muba tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan Rana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. 

BACA JUGA:Deteksi Dini Potensi Masalah Pemilu 2024 di Muba, Ini yang Dilakukan Pj Bupati

BACA JUGA:Inilah Nominator Camat dan ASN Asal Muba di Ajang Inovator Provinsi Sumsel

Disebutkan, PMK diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan nlainya mencapai Rp 3,4 triliun dari total alokasi DBH Sawit pada APBN 2023, yakni Rp 136,25 triliun.

Sri Mulyani Indrawati merencanakan formula pembagian dana bagi hasil baik prosentase, besaran maupun daerah yang akan mendapatkan dana bagi hasil. 

Dirinya mencatat ada 350 daerah penghasil sawit yang akan mendapatkan transfer DBH Sawit. 

Formulanya setiap provinsi penghasil sawit akan memperoleh 20 persen DBH dari yang minimal 4 persen, kedua, kabupaten/kota penghasil 60 persen, serta ketiga,  kabupaten/kota berbatasan 20 persen.

BACA JUGA:WOW! Atlet Muba Sudah Berhasil Kumpulkan 81 Medali Emas Porprov Sumsel

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Melanjutkan Pembangunan Jembatan Rantau Kroya, Ini Buktinya

Muba Aktif Berjuang

Kebijakan Pemerintah Pusat ini disambut baik Pemkab Muba sebagai daerah sentra penghasil kelapa sawit. 

Apalagi Muba memiliki luasan perkebunan sawit ratusan ribu hektar (terdiri dari HGU Perusahaan dan perkebunan rakyat). 

Pj Bupati Muba H Apriyadi  mengakui pembagian DBH Sawit menjadi modal untuk melangkah tujuan berikutnya.

Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan akan lebih aktif memperjuangkan perolehan porsi DBH lebih besar. 

"Kita sudah aktif sejak AKPSI, Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia dibentuk. 

BACA JUGA:WOW! Gubernur Ajak Warga Dukung Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029

BACA JUGA:Bareng Gubernur Sumsel, Pj Bupati Muba Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana

Bahkan  saya hadir pada Munas I di Ancol, Jakarta tahun 2022 lalu. 

Itulah awal perjuangan para kepala daerah yang tergabung di AKPSI termasuk Muba yang masuk dalam kepengurusan," terang dia Jumat 22 September 2023.

Kepala Dinas Perkebunan, Akhmad Toyibir pada Munas I tersebut, Pj Bupati Apriyadi sudah menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola perkebunan sawit yang berdampak ke petani dan kesejahteraan masyarakat. 

Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan fokus memaksimalkan perbaikan tata kelola sawit mulai dari hulu dan ke hilir.

Atas keberhasilan perjuangan pembagian DBH Sawit ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi yang aktif  sejak di Munas AKPSI, akan terus berjuang memajukan petani sawit. 

BACA JUGA:Berjarak 86,4 Km dari Palembang, Destinasi Wisata di Muba ini, 2 Kali Juara Pesona Desa Wisata di Sumsel

BACA JUGA:Gak Perlu Menempuh Jarak 127,1 Km Mau Buat Paspor, Kini di Muba Sudah Ada! Cukup Datangi Gedung ini di Sekayu

"Terimakasih Pemerintah Pusat, DBH Sawit yang dibahas sejak Munas I terbukti telah mengalir ke daerah penghasil sawit dan sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan petani sawit," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: