Pemkab Muba Kembali Melanjutkan Pembangunan Jembatan Rantau Kroya, Ini Buktinya
Tim dari KJPP, Dinas PUPR dan Kejari Muba Melakukan Sosialisasi Ganti Untung Bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Proyek Pembangunan Jembatan Rantau Kroya di Kecamatan Lais.-Istimewa-
MUBA, PALPRES.COM- Keseriusan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) untuk menyelesaikan pembangunan jembatan Rantau Kroya (Rako) yang merupakan akses jalur darat menuju Desa Rantau Kroya, Kecamatan Lais terbukti.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muba, Kamis 21 September 2023 melakukan peninjauan ke lokasi pembanguan di Desa Teluk Kijing 2, Kecamatan Lais.
Tidak hanya dari pihak Dinas PUPR saja, tim juga datang bersama dari Kejari Muba dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Jembatan Rako merupakan proyek strategis untuk memberikan akses jalan bagi masyarakat Desa Rantau Kroya yang selama ini melalui sungai untuk ke pusat kecamatan.
BACA JUGA:Bareng Gubernur Sumsel, Pj Bupati Muba Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana
BACA JUGA:Terus Tambah Medali, Muba Optimis Juara Porprov Sumsel XIV
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, Alva Elan SST MPSDA melalui PPK H M Febriansyah ST MM mengatakan, pihaknya akan kembali melanjutkan pekerjaan pembangunan jembatan Teluk Kijing 2 menuju desa Rantau Kroya, Kecamatan Lais tahap lima yakni pemasangan fender atau tiang pengaman Pier 3.
“Tahun ini kita masih melanjutkan pekerjaan di sungai yakni pemasangan fender tiang pancang,"ungkap Febriansyah.
Dikatakan Febriansyah, tahun 2023 pemerintah kabupaten Muba melalui dinas PUPR menganggarkan lanjutan pembangunan jembatan Rako melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih kurang Rp 10 Milyar.
Pekerjaan itu masih lanjutan dari tahun sebelumnya yaitu membuat fender atau tiang pengaman Jembatan di Pier 3.
BACA JUGA:Mantap! Pemkab Muba Gencar dan Fokus Percepatan Penurunan Stunting
Sementara, di singgung terkait pembebasan lahan melalui ganti untung warga sekitar yang terdampak akibat adanya pembangunan jembatan.
Pihaknya sudah kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Kantor Jasa Penilai Publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: