Catat Persyaratan Dapat Bansos BPNT September-Oktober, Cair Rp400 Ribu per KPM
Catat Persyaratan Dapat Bansos BPNT September-Oktober, Cair Rp400 Ribu per KPM-palpres.com-
bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos maka langkah awal harus terdaftar di DTKS.
2. Dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Ini termasuk aturan lama namun tetap dipakai tahun 2023. Karena setiap bulannya Pemerintah melakukan proses verifikasi kelayakan bagi KPM.
Jika dari hasil verifikasi tersebut KPM masih dinyatakan layak menerima bantuan sosial, maka bantuannya akan kembali dicairkan.
3. Bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di DTKS Ketenagakerjaan, apabila penerima tercatat di BPJS Ketenaga kerjaan dengan menerima upah UMK maka secara otomatis Namanya dicoret dari daftar penerima bantuan.
4. bukan pegawai atau pekerja yang sumber gajinya dari negara seperti Pegawai Negeri Sipil, Polisi dan TNI.
5 Ditetapkan sebagai penerima sembako di tahap 4 alokasi bulan September-Oktober 2023.
BACA JUGA:Segera Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Masuk Rekening di Tanggal Ini
BACA JUGA:Siap Terima Rp3 Juta, Bansos PKH, PIP, YAPI Cair Minggu Ini
Bantuan sembako tahap 4 periode salur bulan September-Oktober 2023 ini proses pencairannya melalui bank bagi pemegang kartu KKS Merah Putih.
Itulah lima syarat yang harus dipenuhi oleh KPM jika ingin kembali mendapatkan Bansos BPNT September-Oktober atau yang baru ingin mendaftar sebagai penerima Bantuan sosial. Semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: