Honda

Cek ATM Sekarang! Bansos Rp1 Juta Cair di Bank BNI dan BRI Hari Ini, Peserta PKH dan BPNT dapat Juga?

Cek ATM Sekarang! Bansos Rp1 Juta Cair di Bank BNI dan BRI Hari Ini, Peserta PKH dan BPNT dapat Juga?

Cek ATM Sekarang! Bansos Rp1 Juta Cair di Bank BNI dan BRI Hari Ini Peserta PKH dan BPNT dapat Juga?-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Para keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tengah berbahagia, pasalnya ada lagi bansos nominal Rp1  juta yang akan cair hari ini. 

Bansos masih terus disalurkan oleh pemerintah dari berbagai kementerian. 

Mulai dari bansos tunai hingga bansos pangan.

Kehadiran bantuan sosial dari pemerintah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan Masyarakat miskin dan rentan miskin yang ada di Indonesia baik Kesehatan, kesejahteraan hingga kebutuhan Pendidikan. 

BACA JUGA:Tanda-tanda Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Cair Semakin Dekat, Cek Nama Kamu di Link Ini

Oleh sebab itu, penyaluran bantuan sosial ini dibagi dalam beberapa kategori penerimanya. 

Dibulan September ini selain Kementerian Sosial yang menyalurkan bantuan PKH dan BPNT, juga ada Kementerian lain yang memasuki jadwal pencairan bantuan. 

Bantuan yang disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT dengan nominal hingga Rp1 Juta.

Adapun bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

BACA JUGA:21 Juta Masyarakat Miskin Dapat Bansos Tambahan dari Pemerintah Setiap Bulan, Cek Ciri-ciri Penerimanya

Bantuan ini disalurkan untuk tujuan memberikan subsidi Pendidikan bagi pelajar di berbagai jenjang agar dapat memenuhi kebutuhan sekolah. 

Adapun kategori penerimanya merupakan pelajar mulai dari siswa SD, SMP dan SMA/SMK. 

Pada bulan September ini sudah memasuki pencairan tahap 3 dimana bagi para pelajar yang Namanya masuk dalam SK Nominasi penerima PIP tahun 2023 dan sudah melakukan aktivasi rekening SIMPEL, maka dalam waktu dekat akan menerima pencairan bantuan PIP ini.

Untuk jumlah bantuan yang akan diterima oleh pelajar ditentukan berdasarkan jenjang pendidikannya. 

BACA JUGA:Cair Lagi, Kategori Lansia Terima Bansos Rp400.000 dari PKH Tahap 3, Persiapkan Kartu KKS Anda

Seperti jenjang sekolah dasar/SD, bantuan yang diterima sebesar Rp450.000, jenjang sekolah menengah pertama/SD menerima Rp750.000 sedangkan kategori sekolah menengah atas/SMA menerima bantuan senilai Rp1 juta. 

Kepada pelajar yang menerima bantuan PIP ini, bantuan ini hanya disalurkan 1 kali dalam setahun. Jadi bantuannya disalurkan sekaligus tidak bertahap seperti PKH dan BPNT. 

Penyaluran bantuan ini melibatkan Lembaga bayar yaitu Bank BNI, BRI dan BSI untuk wilayah Provinsi Aceh. 

Bagi pelajar SD dan SMP bantuan disalurkan melalui Bank BRI.

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bansos Cair Bersamaan Bulan September 2023, Ini Daftarnya

Sementera Bagai pelajar SMA dan SMK disalurkan lewat Bank BNI.

Berikut ini berkas yang harus disiapkan pelajar saat akan mengambil batuan PIP: 

  • Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah.
  • Buku Rekening.
  • Foto Copy Kartu Pelajar.
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  • Foto Copy Akta Lahir.
  • Slip Penarikan Dari Bank.
  • Surat Kuasa Jika dikuasakan.

BACA JUGA:3 Bansos Siap Cair Minggu Ini, Pemilik KK Berciri Ini Terima Uang Rp3 Juta

Diharapkan melalui penyaluran bantuan PIP ini dapat membantu memenuhi kebutuhan Pendidikan seperti membeli baju sekolah, peralatan sekolah, ongkos, dan biaya lainnya. 

Lantas, apakah penerima PKH dan BPNT juga bisa menerima bantuan PIP dari Kemendikbudristek?

Jawabannya tentu saja bisa. 

Asalkan peserta PKH dan BPNT memenuhi komponen persyaratan untuk menerima PIP.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 September-Oktober Cair, Khusus Komponen Ini Kategori Penerimanya Ditambah

Salah satunya memiliki anggota keluarga anak berusia sekolah baik SD, SMP dan SMA/SMK. 

Selain itu syarat yang harus dimiliki lainnya yaitu memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar sebagai penerima PIP.

Kategori pelajar yang menerima bantuan PIP adalah pelajar dari miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:

  • berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan
  • baru kembali sekolah akibat putus sekolah
  • terdampak bencana alam.
  • korban musibah di daerah konflik.
  • berkebutuhan khusus
  • orangtua/walinya sedang berstatus sebagai narapidana
  • berstatus sebagai tersangka atau narapidana

BACA JUGA:REZEKI NOMPLOK, BLT Rp750.000 Sudah Ditransfer! Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3

Bagi anda atau anggota keluarga anda yang memenuhi persyaratan namun belum menerima PIP, dapat melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut: 

Siapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.

Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk mengecek penerima PIP, dapat diakses di halaman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Demikianlah informasi terkait bantuan PIP yang akan mulai dicairkan dibulan September 2023 ini. Semoga Bermanfaat.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: