Penerima Bansos PKH 2023 Segera Cek Rekening Anda, Dana Bantuan Rp750.000 Alokasi September Sudah Cair
Penerima Bansos PKH 2023 Segera Cek Rekening Anda, Dana Bantuan Rp750.000 Alokasi September Sudah Cair--freepik.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) 2023 dengan alokasi untuk bulan September diharapkan untuk segera memeriksa rekening mereka.
Pastikan bahwa dana bantuan sebesar Rp750.000 telah masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Apabila KPM penerima bantuan sudah ada menerima pencairan harap segera diambil bantuannya sebelum hangus dan kembali ke kas negara.
Selain itu KPM juga terancam tidak lagi menerima bantuan sosial ditahap selanjutnya.
BACA JUGA:KPM Siap-siap Cek Saldo, Bansos BPNT Tahap 5 Segera Disalurkan, Cek Penerima Melalui Link Ini
BACA JUGA:Emak-emak Full Senyum! Dana BLT Rp600.000 Cair Hari Ini, Cek Saldo ATM Sekarang
Sebelum menerima bantuan ini, sangat penting bagi KPM untuk memastikan bahwa namanya telah tercantum di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Langkah ini perlu dilakukan mengingat alokasi Bansos PKH 2023 untuk bulan September sudah akan berakhir, dan penting untuk memastikan bahwa semua penerima yang memenuhi syarat menerima bantuannya.
KPM dapat dengan mudah memeriksa status pencairan Bansos PKH 2023 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Hal ini diperlukan karena masih ada masyarakat yang belum menerima bantuan 2023 dari pemerintah.
BACA JUGA:SELAMAT! Bansos Lansia Cair Rp600.000, Ini Link Penerima Bansos PKH Tahap 3
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH Cair Lagi BLT Rp500.000 dari Bansos PKH Masuk Rekening KPM, Cek ATM Kamu Sekarang!
Dibulan September ini, PT Pos memulai proses pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT Juli-September secara serentak.
Pencairan di kantor pos juga memiliki mekanisme yang sama dengan pencairan lewat KKS bank himbara, bahwasanya jika bantuan tidak segera diambil hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana bansos akan kembali ke kas negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: