Honda

Antisipasi Karhutbunla di OI dan OKI, Kapolda Sumsel Lakukan Ini

Antisipasi Karhutbunla di OI dan OKI, Kapolda Sumsel Lakukan Ini

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat melakukan monitoring Posko Siaga dan cek lokasi Karhutlabun wilayah hukum Polres OI dan OKI, Sabtu 23 September 2023.-Humas Polda Sumsel-

Titik hotspot ditemukan saat puncak musim kemarau sekarang ini sangatlah mudah, namun untuk mengatasinya perlu kerjasama antara instansi terkait dan masyarakat.

Menurut BMKG, panas di tahun ini akan lebih panas 4 kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:CEK e-KTP-mu Sekarang! Warga 9 Golongan Berikut Bisa Dapat 2 BLT Plus Beras 10 Kg Akhir Bulan Ini

BACA JUGA:Media Jepang Cemas Lihat Timnas Indonesia, Calon Kekuatan Baru di Asia

Karena kita memasuki siklus 4 tahunan, jadi menurut prediksi itu, kita panasnya mirip dengan tahun 2019," akunya. 

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta perkebunan. 

Pasalnya, pelaku pembakar hutan dan lahan dapat di pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 juta hingga 10 miliar Rupiah.

“Mari kita jaga lingkungan dan udara Sumsel dari polusi dan asap,” tukasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel