Citraland
Honda

Penuhi 2 Syarat Ini! KPM Auto Dapat Dana BLT dengan Total Rp1.350.000, Cair Minggu Depan

Penuhi 2 Syarat Ini! KPM Auto Dapat Dana BLT dengan Total Rp1.350.000, Cair Minggu Depan

Penuhi 2 Syarat Ini! KPM Auto Dapat Dana BLT dengan Total Rp1.350.000, Cair Minggu Depan--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Penuhi 2 syarat ini, KPM auto dapat dana BLT dengan total Rp1.350.000 yang bakal cair minggu depan.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI, tentu menjadi kabar baik.

Pasalnya, ini menjadi peluang besar apalagi ditengah kondisi ekonomi seperti saat ini.

Melalui bantuan sosial yang digelontorkan oleh pemerintah ini, paling tidak dapat membantu masyarakat miskin di Indonesia.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Cair di Tanggal Ini, KPM Siapkan Rekening Anda untuk BLT Rp400.000

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober, Ibu Hamil Bakal Mendapatkan Bantuan Senilai Rp750 Ribu, Ini Syarat Dapatnya

Di antara bansos yang disalurkan oleh pemerintah, salah satunya adalah PKH (Program Keluarga Harapan) yang diberikan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

Bantuan PKH ini menyasar 10 Juta KPM, dengan beberapa kategori dan nominal bantuan berbeda seperti kategori balita dan ibu hamil mendapatkan Rp3 juta per tahun atau Rp750 Ribu per tahap, kategori lansia dan disabilitas dapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 Ribu per tahap.

Lalu kategori anak SD mendapatkan Rp900 Ribu per tahun atau Rp225 Ribu per tahap, anak SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 Ribu per tahap, dan anak SMA dapat Rp2 juta atau Rp500 per tahap.

Selain itu, bansos BPNT dengan nominal bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 per KPM yang menyansar mencapai 18,8 juta orang.

BACA JUGA:Raih Senyuman KPM, Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak, Cek Segera Tanggalnya

Namun tidak semua KPM berhak mendapatkan bantuan ini, ada beberapa faktor yang mempengaruhi.

Pertama, pihak pemda setempat tidak melakukan pengesahan dari setiap pemutakhiran data bansos melalui SIK-NG yang ada.

Minimal pemutakhiran dilakukan setiap 2 kali dalam satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: