Kunker ke Desa Sidorejo, Pj Bupati Muba Resmikan Sangar Karawitan Sido Laras Madyo, dan Gedung Kantor PKK
Pj Bupati Muba Tiba di Desa Sidorejo-Kominfo Muba For Palpres.com-
Sebagaimana diketahui, Kepala Desa Sido Rejo Pujiono SH MH telah berhenti karena mengundurkan diri untuk ikut mencalonkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Muba pada pemilu tahun 2024.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, sebagaimana ketentuan dan mandatory dari undang-undang, maka Bupati mengangkat PNS yang diusulkan oleh camat sebagai penjabat kepala desa.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud mengatakan tugas pejabat kepala desa adalah menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang ada di desa, seperti sama halnya dengan kepala desa definitif.
Dikatakan Apriyadi, tugas Pj kepala desa ini sama seperti saya selaku Pj Bupati Muba, setiap 3 bulan sekali dilakukan penilaian.
Ia berpesan kepada Pj Kepala Desa yang dilantik agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan.
Lanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik, sehingga menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.
Oleh karena itu, lanjutnya Kades yang baru segera berkonsultasi dengan anggota BPD Sido Rejo, Dinas PMD di Sekayu dan Camat Keluang.
"Saya Berharap agar Pj Kepala Desa yang baru dilantik ini, karena tugas pertama di kantor Camat, jadi pandai-pandailah membagi waktu.
Lebih banyaklah bersosialisasi dengan masyarakat.
Jadi berkantor lah dari pagi, layani masyarakat dengan baik, dan jangan sekali-sekali melakukan asesmen. P
esan saya, selalu jaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik baiknya, menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati, iklas dalam memimpin dan melayani masyarakat,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: