Hadiri Pelantikan PCNU Muba, Ketua PBNU Pusat Berikan Apresiasi Kepada Pj Bupati Karena Melakukan Hal ini
Pj Bupati Muba didampingi Forkopimda menjamu Ketua PBNU dan Wasekjen PBNU Pusat pada acara pelantikan PCNU Kabupate Muba Periode 2023-2028-Kominfo Muba For Palpres.com-
MUBA, PALPRES.COM- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Mohammad Mukri mengunjungi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa 26 September 2023.
Kunjungan tersebut didampingi Wakil Sekjen PBNU Pusat KH Sulaeman Tanjung untuk menghadiri pelantikan Pengurus Cabang NU Kabupaten Muba periode 2023-2028.
Pelantikan tersebut dilakukan di Opproom Pemkab Muba.
"Kami dari PBNU Pusat khususnya saya selaku Ketua PBNU sangat mengapresiasi pak Bupati Apriyadi yang sangat mempedulikan warga dan kepengurusan NU di Muba, perhatian yang diberikan sangat luar biasa," ungkap Ketua PBNU Pusat Prof KH Mohammad Mukri.
BACA JUGA:Pemkab Dukung Zona Integritas WBBM Polres Muba, Ini Harapan Kapolres Musi Banyuasin
BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Muba Kembali Gelar Ini
Ia mengaku, Nahdlatul Ulama tidak pernah mengajarkan pengurusnya untuk berseberangan dengan Pemerintah.
"Kalau ada yang demikian tentu ada yang salah dengan kepengurusannya, karena NU tidak mengajarkan dan mengarahkan untuk tidak mendukung program Pemerintah," tegasnya.
Lanjutnya, kepedulian dan perhatian Pj Bupati Apriyadi kepada PCNU Muba sangat konkrit dan nyata.
"Saya lihat dan ketahui banyak program yang dikucurkan dan digelontorkan untuk kemajuan NU di Muba, ini sangat menghargai demi perkembangan NU," ucapnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Terus Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Pasokan Pangan, Melalui Kegiatan ini
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kabupaten Muba Raih Juara 2 Porprov Sumatera Selatan ke-14 di Kabupaten Lahat
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang juga Mustasyar PCNU Muba Pemkab Muba sangat menginginkan terus dan selalu bersinergi dengan PCNU Muba.
"PCNU Muba mempunyai peranan untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah dan terutama kerukunan antar umat beragama," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: