HORE! Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini, Apa Saja?
HORE! Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini, Apa Saja?--palpres.com
BACA JUGA:Punya Kartu KIS PBI? Siap-siap Dapat 2 Bansos Cair Serentak Oktober 2023
KPM harus secara resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH pada tahap 4 tahun 2023.
Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi KPM agar bansos PKH dapat cair di tahap 4 tahun 2023.
Pastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan ini untuk dapat menerima bantuan dengan lancar.
Seperti diketahui, saat ini Bansos PKH tahap 4 sudah memasuki periode salur kepada KPM yang proses pencairannya di Bank Himbara menggunakan kartu KKS Merah Putih.
BACA JUGA:SELAMAT! KPM Golongan Ini Dapat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober
Ada 431 wilayah di Indonesia yang akan memulai proses pencairan PKH tahap 4 dibulan Oktober ini.
Periode salur untuk PKH tahap 4 ini adalah dua bulan yaitu September-Oktober.
Adapun nominal bantuan yang diterima KPM PKH tahap 4 adalah Rp400.000 untuk kategori Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun, bantuan senilai Rp500.000 untuk kategori lanjut usia dan disabilitas.
Lalu untuk kategori anak SD dapat bantuan senilai Rp150.000, anak SMP Rp250.000 dan kategori SMA Rp333.333.
Begitu juga dengan bantuan sembako nominal yang disalurkan untuk dua bulan sebesar Rp400.000 per KPM.
Seperti diketahui, proses pencairan bantuan sosial ini melewati sejumlah tahapan.
Apabila proses verifikasi dan validasi sudah selesai, dan sudah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat perintah pencairan dana (SP2D) maka akan keluar data bayar nama para KPM yang akan menerima penyaluran bantuan sosial.
Jika nama anda termasuk dalam data bayar termin 1, maka proses pencairan akan dilakukan paling cepat 1 minggu dana nya sudah masuk ke rekening KPM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: