Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT tahap 5 Tanggal Berapa? Cek Faktanya
Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT tahap 5 Tanggal Berapa? Cek Faktanya-palpres.com-
2. Dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Ini termasuk aturan lama namun tetap dipakai tahun 2023. Karena setiap bulannya Pemerintah melakukan proses verifikasi kelayakan bagi KPM.
Jika dari hasil verifikasi tersebut KPM masih dinyatakan layak menerima bantuan sosial, maka bantuannya akan kembali dicairkan.
BACA JUGA:Rezeki Awal Oktober! Bansos PKH Tahap 4 Kategori Lansia Cair, Cek Penerima Melalui Link Ini
3. Bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di DTKS Ketenagakerjaan, apabila penerima tercatat di BPJS Ketenaga kerjaan dengan menerima upah UMK maka secara otomatis Namanya dicoret dari daftar penerima bantuan.
4. bukan pegawai atau pekerja yang sumber gajinya dari negara seperti Pegawai Negeri Sipil, Polisi dan TNI.
5 Ditetapkan sebagai penerima sembako di tahap 4 alokasi bulan September-Oktober 2023.
Selain PKH dan BPNT, pada bulan Oktober ini juga dijadwalkan untuk pencairan beberapa bantuan sosial dari pemerintah meliputi bantuan BLT Program Indonesia Pintar (PIP), BLT Kemiskinan Ekstrem, Program Kartu Prakerja, bantuan atensi permakanan, bantuan sembako beras 10 kilogram dan bantuan daging ayam plus telur.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: