Honda

WOW! RSUD Sekayu Raih Penghargaan Tingkat Nasional

WOW! RSUD Sekayu Raih Penghargaan Tingkat Nasional

RSUD Sekayu meraih Penghargaan terbaik 3 layanan Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjutan FKRTL Kategori RS Kelas B-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM – Kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi yang memberikan layanan kesehatan dengan baik melalui RSUD Sekayu, kembali diganjar penghargaan.

RSUD Sekayu meraih Penghargaan terbaik 3 layanan Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjutan FKRTL Kategori RS Kelas B, Senin 2 Oktober 2023 di Hotel Aryaduta Jakarta.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, bersamaan dengan acara Launching Transformasi Mutu Layanan JKN oleh Menteri PMK.

"Selamat kepada para pemenang dari berbagai kategori, semoga terus meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, dalam mewujudkan layanan yang mudah, cepat dan selaras bagi seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya Menkes.

BACA JUGA:Oktober KPM Full Bahagia, Ada 7 Bansos Siap Cair Mulai Besok, Ada Bansos Baru?

Sementara itu, Direktur RSUD Sekayu, dr Sharlie Esa Kenedy MARS, merasa bersyukur dan bangga atas penghargaan tersebut.

Hal itu RSUD Sekayu raih, setelah dilakukan assesment dari tim Penilai beberapa pekan yang lalu, dan masuk nominasi. 

“Alhamdulillah RSUD Sekayu meraih peringkat 3 Nasional konten transformasi Mutu Layanan, semoga menjadi pemacu semangat bagi seluruh civitas RSUD Sekayu untuk memberikan layanan lebih baik lagi,” ungkap Direktur RSUD Sekayu  dr Sharlie Esa Kenedy MARS .

PJ Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi MSi, mengapresiasi capaian RSUD Sekayu, untuk terus berkomitmen dalam memberikan layanan kesehatan terbaik, khususnya bagi Masyarakat Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Siap Kembali ke Jalan! Isuzu Panther Reborn 2023, Cocok Buat Ajak Istri dan Anak Liburan ke Tempat Wisata

"Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen dalam bidang kesehatan, terbukti tetap mencover jaminan kesehatan dengan Universal Health Coverage (UHC),” ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba