Honda

Meresahkan Warga Indralaya, 14 Anak Punk Ini Akhirnya Diamankan

Meresahkan Warga Indralaya, 14 Anak Punk Ini Akhirnya Diamankan

Belasan anak punk meresahkan di Ogan Ilir, saat mendapatkan pembinaan dari Sat Pol PP Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Akhirnya Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Ilir turun tangan,  menindak lanjuti keluhan masyarakat dan pengelola SPBU di INDRALAYA terhadap gerombolan anak punk yang meresahkan.

Pihak terkait ini bergerak mengamankan anak punk yang berjumlah 14 orang terdiri 6 perempuan dan 8 laki-lali yang, sering nongkrong dan meresahkan di SPBU Indralaya.

Ke-14 orang anak punk yang sebagian besar masih anak dibawah umur ini, digelandang ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir.

"Kita data terlebih dahulu dan kita bina, baru kita bawa ke UPTD Patih Sosial Rehabilitasi Anak Berharap dengan Hukum (ABH) Dinsos Provinsi Sumatera Selatan," ujar Kasat Pol PP Ogan Ilir, HM Kapidin S.Sos M.Si didampingi Kabid Penegakan Perda, Kurniawan SH, Kamis 05 Oktober 2023.

BACA JUGA:5 Mobil Murah yang Bisa Bikin Kamu Males Ganti Mobil Lagi

BACA JUGA:SELAMAT! KPM PKH dan BPNT Bakal Mendapatkan 2 Bansos Tambahan Cair Oktober Ini, Langsung Cek Nama Anda di Sini

Dijelaskan Kapidin, dengan dilakukan pendataan, apabila anak punk ini kembali terjaring akan diberikan sanksi lebih tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara untuk pembinaan, Sat Pol PP Ogan Ilir memberikan pengarahan dan pencerahan agar anak punk tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Mudah-mudahan dengan dibina di Panti Sosial ini, kedepan kita berharap mereka bisa menjadi manusia normal dan mendapatkan hidayah dari Allah SWT," imbuhnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda, Kurniawan SH menambahkan, anak punk yang diamankan ini didominasi warga luar Ogan Ilir.

BACA JUGA:Solusi UMKM, Ada Bansos Modal Usaha dari Pemerintah Rp5 Juta, Daftarkan Diri Anda

BACA JUGA:Alhamdulillah, BLT PKH dn BPNT September - Oktober Cair Duluan ke Rekening Berikut Mulai Minggu Ini

"Dari keterangan mereka,  satu orang warga kita Ogan Ilir, dan 14 lainnya dari luar Ogan Ilir," tukasnya.

Terpisah Mius, Pengelola SPBU 24.306.26 Indralaya Ogan Ilir mengucapkan terimakasih atas diresponnya keluhannya oleh pihak terkait tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com