Ternyata Fiktif! Proyek Pembangunan Jalan di Maluku Habiskan Dana APBD Senilai Rp31 Miliar
Ilustrasi proyek pembangunan jalan di Maluku yang ternyata fiktif-pixabay-
Anggaran yang digelontorkan untuk pengerjaan proyek pembangunan jalan tersebut mencapai Rp31 miliar.
Ironisnya, tahun 2023 ini BPK RI merilis adanya penangkapan para oknum yang telah melakukan aksi curangnya dan harus menebus kesalahan dan mempertanggungjawabkannya.
Sebab, pembangunan dasar yang perlu dilakukan untuk pertumbuhan ekonomi yang strategis dimulai dari pembangunan akses jalan yang memadai.
Adanya penggunaan anggaran yang tidak semestinya digunakan para oknum mendapatkan konsekuesnsi atas perbuatan licik yang mereka lakukan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: