Citraland
Honda

3 Ciri Seseorang Pansos Yang Harus Kamu Waspadai, Apa Kamu Termasuk?

3 Ciri Seseorang Pansos Yang Harus Kamu Waspadai, Apa Kamu Termasuk?

panjat sosial atau pansos adalah usaha yang dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status sosial tinggi-foto:Klik Indonesia-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pansos (panjat social) adalah istilah populer untuk mendefinisikan orang yang suka berperilaku apapun untuk membuat status sosialnya terlihat lebih tinggi. 

Sebenarnya istilah Pansos adalah istilah gaul anak muda yang biasa digunakan di media sosial (Medsos).

Menariknya, istilah Pansos sekarang sudah masuk di entri Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), panjat sosial atau pansos adalah usaha yang dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status sosial tinggi.

BACA JUGA:Tinjau Pansos Lanjut Usia Harapan Kita, Sekda OI Dapatkan Fakta Ini

Ini dilakukan dengan cara mengunggah foto, tulisan, dan sebagainya di media sosial.

Sebenarnya Pansos ini tidak hanya ada di Indonesia, di dalam bahasa Inggris, istilah ini juga dikenal sebagai social climber atau social climbing.

Orang yang Pansos adalah orang yang akan melakukan apa saja untuk mencapai status sosial yang tinggi. 

Orang pansos adalah individu yang selalu ingin terlihat punya status sosial lebih tinggi dari yang sebenarnya. 

BACA JUGA:Bikin Istri Ngak Mau Keluar Kamar, Tanaman Putri Malu Jadikan Pria Bertenaga Kuda

Tidak jarang, orang yang pansos melakukan hal yang tidak perlu untuk terlihat seolah-olah mereka keren.

Pansos merupakan perilaku yang bisa ditemukan di mana saja di sekitar kita, terlebih lagi di medis sosial, bahkan kita dapat dengan mudah menemukan orang yang Pansos ini. 

Perilaku pansos termasuk perilaku banyak tidak disukai bahkan dibenci oleh banyak orang. 

Pansos memang identik dengan perilaku negatif di mata netizen, namun bagi pelaku pansos, perliaku mereka bisa membawa keuntungan tersendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com