Honda

Bansos BPNT Sembako Cair Tunai Rp400.000, Cek KPM yang Dapat di Link Ini

Bansos BPNT Sembako Cair Tunai Rp400.000, Cek KPM yang Dapat di Link Ini

Bansos BPNT Sembako Cair Tunai Rp400.000, Cek KPM yang Dapat di Link Ini-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Bantuan sosial (Bansos) BPNT sembako akan segera cair tunai Rp400.000 di bulan Oktober 2023 ini. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersiap karena ada saldo bansos BPNT yang akan masuk rekening KKS Bank Himbara.

Pencairan Bansos BPNT tahap 5 sudah di depan mata. 

Bantuan program sembako ini akan dicairkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:Mudah, Cara Cek Penerima Bansos Sembako yang Cair Bulan Oktober Cukup Pakai KTP

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 Sudah Keluar, Cek Nama Penerima Bansos Tambahan di Sini

Pada tahap 5 ini, KPM akan mendapatkan alokasi bantuan untuk dua bulan yaitu September dan Oktober, sehingga bantuan yang diterima sebesar Rp400.000.

Proses pengambilan bantuan BPNT sembako ini bisa diambil di mesin ATM bank yang mengeluarkan kartu KKS seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank BSI untuk wilayah Aceh. 

Program bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyasar 18,8 juta masyarakat miskin. 

Para KPM penerima bantuan ini namanya sudah terlebih dahulu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

BACA JUGA:Segera Ambil Bansos PKH Rp750.000 Sebelum Tanggal Ini, Cek Nama Penerimanya Lewat HP

BACA JUGA:Cair Langsung untuk 2 Bulan, Cek Tanggal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

Sesuai periode salurnya, bantuan program sembako ini akan disalurkan pada bulan Oktober 2023 kemungkinan pada pertengahan bulan Oktober hingga awal November 2023. 

Pada tahap ini, penyaluran bantuan diperuntukkan bagi KPM yang proses pencairannya melalui KKS Bank Himbara, sedangkan untuk pencairan lewat PT Pos kemungkinan baru akan mulai dicairkan pada pertengahan bulan November hingga akhir Desember 2023 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: