Stop KDRT, Pemkab Muba Adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT, Inilah Pesertanya
Kepala DPPPA Muba Hj Endang Dwi Hastuti Mengalungkan Tanda Peserta Pada Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT di Muba.-Kominfo Muba For Palpres.com-
Setiap orang yang mendengar melihat atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana.
Memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.
BACA JUGA:Apriyadi Sukses Tingkatkan Komoditas Sawit di Muba, Ini Buktinya
BACA JUGA:Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Muba Apriyadi Lakukan Ini
Semoga melalui sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman pada para peserta tentang potensi pencegahan dan dampak dari KDRT serta pemahaman tentang pentingnya ketahanan keluarga sehingga kita benar-benar mampu menghapus KDRT ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: